Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fachrul Razi bersama ibunda almarhum Imam Masykur di Mon Keulayu Bireuen.

"Kami Komite I DPD RI bersama Polri dan TNI akan mengawal kasus ini sampai selesai dan pelaku dihukum seberat - beratnya termasuk jaringannya, "

Laporan Fikar W.Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI yang membidangi Hukum dan HAM asal Aceh beserta rombongan mengunjungi rumah duka Imam Masykur di Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Sabtu (2/09/2023) siang.

Kunjungan Senator Fachrul Razi ini beserta rombongan disambut hangat keluarga almarhum Imam Masykur.

Dalam kunjungan ini, Fachrul Razi didampingi Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama pengurus PPWI Aceh Utara dan Bireuen.

"Kami Komite I DPD RI bersama Polri dan TNI akan mengawal kasus ini sampai selesai dan pelaku dihukum seberat - beratnya termasuk jaringannya, " ujar Fachrul Razi saat bertemu Ibunda Imam Mayskur.

Baca juga: VIDEO Alasan Imam Masykur Jadi Korban Pemerasan dan Pembunuhan Tak Bisa Diungkap Dahulu Ke Publik

Lebih lanjut Fachrul Razi mengatakan, kasus ini sudah masuk kategori pelanggaran HAM maka dirinya meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri mengusut setuntas - tuntasnya kasus ini secara transparan dan kami terus mengawal.

Ibunda Imam Mayskur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Senator Fachrul Razi yang telah mengawal kasus Imam Mayskur dan berharap kasus anaknya dituntaskan seadil - adilnya.

Fachrul Razi kembali mempertegas bahwa seluruh pelaku yang terlibat untuk dihukum mati demi tegakknya hukum.

Baca juga: Ditanya Kenapa Culik dan Bunuh Imam Masykur, Pelaku Oknum TNI Hanya Jawab: Saya Menyesal

"Bila tidak dihukum mati maka ini sebagai penghinaan terhadap nyawa bangsa Aceh, penghinaan terhadap nyawa rakyat Aceh, penghinaan terhadap anak bangsa Indonesia yang memiliki hak asasi manusia untuk hidup, dan apabila tidak dilakukan maka ini kunci kekecewaan masyarakat Aceh yang sangat besar terhadap pemerintah pusat oleh karena itu kita akan mengawal," pungkasnya.

"Ini pertaruhan bagi kesatuan Paspampres, pertaruhan bagi kesatuan Danpuspom TNI, artinya kita tidak mau banyak rakyat Aceh yang akan ke Jakarta untuk melakukan demonstrasi tuntutan, kita hanya mau keadilan ditegakkan, hukuman mati adalah jawaban hukuman yang setimpal," ujar Fachrul Razi.(*)

Berita Terkini