“Hasil yang dicapai dalam penindakan pelanggaran lalu lintas untuk hari ini, tilang 8 set, teguran 83 kali," sebutnya.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satlantas Polres Aceh Barat melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas pada hari kedua Operasi Zebra Seulawah 2023, Selasa (5/9/2023).
Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas tersebut merupakan kegiatan penertiban, para pengendara sadar terhadap aturan berlalu lintas yang benar dan untuk keselamatan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Lantas Iptu Mardiansyah, Selasa (5/9/2023) mengatakan, bahwa penegakan hukum itu merupakan edukasi kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm SNI, dan penertiban knalpot brong sebagai upaya yang baik untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Disebutkan, terkait dengan penertiban knalpot brong dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat pada saat Jumat curhat.
“Hasil yang dicapai dalam penindakan pelanggaran lalu lintas untuk hari ini, tilang 8 set, teguran 83 kali," sebutnya.
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut terlaksananya penyuluhan edukasi secara langsung kepada para pengendara kendaraan bermotor dalam rangka meningkatkan disiplin, serta mematuhi peraturan lalu lintas.(*)
Baca juga: Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Gelar Operasi Zebra Seulawah 2023 Selama 13 Hari