MTA diusir oleh anggota DPRA. Adalah anggota DPRA dari Partai Aceh, Khalili yang meminta MTA diusir dari ruang paripurna.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mengikuti rapat paripurna DPRA, Rabu (13/9/2023).
MTA diusir oleh anggota DPRA. Adalah anggota DPRA dari Partai Aceh, Khalili yang meminta MTA diusir dari ruang paripurna.
Pengusiran ini ternyata dilatarbelakangi oleh statmen MTA sebelumnya yang menyebut DPRA jangan kenak-kanakan saat menanggapi polemik KUA-PPAS 2024.
Saat rapat sedang berlangsung, Khalili melakukan interupsi yang pada intinya menyampaikan kekesalannya kepada MTA karena telah menyudutkan DPRA melalui statmennya di media.
"DPRA adalah representatif dari lima juta lebih penduduk Aceh. Tapi dengan beraninya beliau mengatakan bahwa kita-kita dalam ruangan ini adalah kenak kanakan. Dan ini sangat miris," katanya.
"Dan saya dari Partai Aceh sungguh sangat tidak bisa menerima. Jadi kepada pimpinan saya meminta, jika beliau hadir di sini untuk dikeluarkan dan di blacklist untuk tidak bisa hadir lagi ke ruang atau ke gedung DPRA. Ini masalah harga diri," pinta Khalili.
Permintaan Khalili ternyata mendapat dukungan dari anggota dewan lain. Sementara MTA tidak begitu saja memenuhi permintaan dewan.
DPRA akhirnya meminta polisi yang bertugas di DPRA untuk "mengusir" MTA dari gedung dewan. MTA pun keluar dari ruang rapat paripurna.(*)