Seluruh Kadis dan Camat di Bireuen Lakukan Pertemuan di Bappeda, Ini Poin yang Dibahas

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seluruh camat, para kepala dinas, kalangan kampus dan lainnya, Rabu (13/9/2023) mengadakan pertemuan awal membahas RPJP Bireuen untuk 20 tahun ke depan di aula Bappeda Bireuen. Seluruh Kadis dan Camat di Bireuen Lakukan Pertemuan di Bappeda, Ini Poin yang Dibahas.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seluruh kepala dinas, badan dan kantor, camat dan unsur lainnya termasuk dari Bappeda Aceh, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Rabu (13/9/2023) mengikuti pertemuan di Bappeda Bireuen.

Pertemuan yang juga dihadiri kalangan kampus ini membahas orientasi penyusunan rancangan awal orientasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Bireuen tahun 2025-2045. Kegiatan ini dibuka Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD yang diwakili Sekdakab Bireuen, Ir Ibrahim Achmad MSi.

Kepala Bappeda Bireuen, Bob Mizwar SSTP MSi menyebutkan, kehadiran seluruh camat, para kepala dinas, kalangan kampus dan lainnya merupakan pertemuan awal membahas RPJP Bireuen untuk 20 tahun ke depan.

Orientasi yang dilaksanakan tambahnya bertujuan menyamakan persepsi dalam penyusunan RPJPD. Hal tersebut penting karena RPJPD merupakan dokumen yang memuat visi dan misi Kabupaten Bireuen dan digunakan selama dua puluh tahun ke depan.

Dokumen RPJPD ini akan menjadi dasar untuk penyusunan Rencana Jangka Menengah Kabupaten Bireuen selama 4 periode pelaksanaan RPJMD.

Pertemuan ini juga membahas langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam penyusunan RPJPD tahun
2025-2045 terutama ketersediaan data dari SKPK sesuai tugas pokok dan fungsi.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD dalam sambutannya dibacakan Sekdakab Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad antara lain mengatakan, dalam penyusunan dokumen perencanaan ke depan, perlu memperhatikan aspek
keterukuran, konsistensi, serta keberlanjutan target indikator capaian melalui cascading sasaran dan indikator terhadap perencanaan dan penganggaran pembangunan yang bersifat signifikan pada masing-masing
bidang pembangunan, baik dalam periode jangka panjang maupun dalam periode jangka menengah dan pendek.

“Kami instruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk dapat menyampaikan, menganalisa serta menginterpretasikan data dan informasi perencanaan Pembangunan daerah yang diperlukan dalam penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025-2045 sesuai tugas
dan fungsi perangkat daerah,” sebutnya.

Ditambahkan, dinamika pembangunan daerah yang terus berubah memaksa kita untuk lebih kreatif dalam melahirkan gagasan keberhasilan sehingga permasalahan-permasalahan Kabupaten Bireuen bisa diatasi.

Meskipun RPJPD tidak memuat kerangka pendanaan indikatif, namun perkembangan kapasitas fiskal yang dimiliki selama empat periode RPJMD perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran target dalam masing-masing sasaran pokok.

Pendanaan alternatif merupakan hal penting yang perlu diperhatikan untuk agenda pembangunan daerah dengan memperhatikan perkembangan kapasitas yang ada. Jika dikelola dengan baik dapat menjadi solusi
pendanaan pada berbagai agenda pembangunan.(*)

 

Berita Terkini