Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Sidang penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2023 di Gedung DPRK Pidie, Jumat (15/9/2023) berubah menjadi gaduh.
Pasalnya, usai Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, yang memimpin sidang memberikan salam, suasana sidang dibanjiri interupsi dilancarkan peserta sidang.
Interupsi pertama dilakukan anggota DPRK Pidie dari PAN, Nasrul Syam, yang meminta pergantian pimpinan sidang oleh Ketua I DPRK Pidie.
Sehingga suasana sidang menjadi gaduh, yang sebagian minta dilanjutkan dan sebagian diminta ganti pimpinan sidang. Suasana gaduh yang puncaknya menyebabkan sekitar 21 anggota DPRK dari Fraksi PDA, Golkar-PAN, Gerindra dan Restorasi-PKB walk out dari sidang dalam ruang paripurna DPRK Pidie.
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, tetap melanjutkan KUPA dan Prioritas dan PPAS-P 2023, secara seremomial. Sidang tersebut diawali pembacaan ayat suci Alquran dilantunkan Ustadz Noval hingga membaca doa.
Plt Sekda Pidie, Samsul Azhar, dalam sambutannya antara lain menyebutkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang juga termaktub dalam peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, berdasarkan aturan tersebut jika terjadi perkembangan tidak sesuai dengan asumsi KUA, akibat kondisi sehingga dilakukan pergeseran anggaran.
Selain itu, kondisi yang menyebabkan Silpa tahun anggaran, yang sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, penyebab terjadinya perubahan APBK diformulasikan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBK dan PP-PASP tahun 2023.
Tak hanya itu, dokumen kebijakan umum perubahan sebagai penjabaran kebijakan pembangunan dari perubahan RKPD 2023. Sekaligus menindaklanjuti kondisi perubahan asumsi makro.ekonomi terhadap kemampuan fisikal daerah. Sasarannya penyesuaian sasaran dan perubahan kebijakan pusat. Untuk itu, harus dilakukan perubahan dokumen penganggaran sesuai dengan aturan.
Kata Samsul, RKUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBK Pidie 2023 berkaitan dengan perubahan rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Adalah pendapatan daerah 2023 dari sebesar Rp 2.048.808.845.734 berubah menjadi Rp 2.013.966.199.207. Sehingga APBK-P terjadi minus Rp 34,84 miliar lebih atau minus 1,33 persen.
Di sisi lain, Kata Plt Sekda Pidie, Samsul Azhar, mengungkapkan, anggaran belanja daerah berubah sebesar Rp 2.047.808.845.734 menjadi Rp 2.146.252.648.703. Pada pos itu bertambah anggaran Rp 98.443.802.969 (4,81 persen).
Sementara untuk anggaran pembiyaan daerah atau pembiayaan netto minus Rp 1 miliar, yang menjadi sebesar Rp 132.286.449.496 atau bertambah anggaran Rp 133.286.449.496.
Selanjutnya, Plt Sekda Pidie, Samsul Azhar, menyerahkan dokumen APBK P 2023, yang diterima Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, untuk dibahas. (*)