CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Daftar Pelamar yang Kena Balcklist di Seleksi CPNS

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lowongan CPNS 2023 dibuka sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer. (Pinterest)

SERAMBINEWS.COM - Rekrutmen CPNS 2023 dibuka mulai hari ini, Selasa (20/9/2023).

Rekrutmen CPNS 2023 ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang dapat memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

Namun, rupanya ada sejumlah calon pelamar yang tidak dapat mengikut seleksi CPNS 2023 lantaran kadung kena blacklist.

BKN mengungkapkan, tidak semua pelamar bisa mendaftar pada seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Mereka adalah peserta yang sebelumnya pernah mendaftar sebagai CPNS atau PPPK, namun mengundurkan diri di tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Lantaran mengundurkan diri pada tahap akhir seleksi, mereka dikenakan sanksi tidak diperbolehkan untuk melamar pada rekrutmen CPNS berikutnya.

"Kalau yang mengundurkan dirinya sudah di tahap penetapan NIP dikenakan sanksi tidak bisa ikutan daftar, ya," ujar BKN.

Kemudian bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2023, BKN juga memberikan tips tentang hal mendasar yang perlu dipersiapkan calon pelamar.

Lantas, apa saja hal yang perlu dipersiapkan calon pelamar?

Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar CPNS 2023

Berikut hal yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 (Freepik)

1. Pastikan NIK ter-update

BKN mengimbau supaya calon pelamar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ter-update sebelum mendaftar.

Hal tersebut diperlukan bagi pendaftar yang melakukan pindah Kartu Keluarga (KK), baru menikah, membuat KK baru, pindah domisili dan sejenisnya.

"Jangan sampai mulai daftar kehalang NIK-nya enggak ke-update," ujar BKN.

Halaman
12

Berita Terkini