Formasi CPNS 2023 yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas di Kejagung adalah klerek-pengelola penanganan perkara.
Gaji yang ditawarkan pada posisi tersebut sebsar Rp 5,66 - 7,06 juta dengan formasi sebanyak 57.
Keahlian yang dibuka pada posisi tersebut adalah kemampuan administrasi data atau dokumen dan mahir dalam pengoperasian komputer, khususnya dalam pengolahan data.
Penyandang disabilitas yang ingin melamar wajib melampirkan scan surat keterangan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain milik pemerintah yang menerangkan secara jelas derajat kedisabilitasan dengan disertai rekomendasi mengenai kemampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA dengan Gaji di Atas Rp 5 Juta"
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Buka 4125 Formasi, Ada Lowongan Penghulu
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Ini Perbedaan Formasi Penjaga Tahanan di Kejaksaan RI dan Kemenkumham
Baca juga: Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023, Ini Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Diunggah