SERAMBINEWS.COM,TAKENGON - Project Advanced Knowledge and Skills for Sustainable Growth Project Asian Development Bank (AKSI-ADB) dengan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Malikussaleh mengadakan Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam Rangka Peningkatan Standarisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Finalisasi Dokumen SPMI setiap Fakultas di Unimal yang dilaksanakan secara Hybrid di Hotel Grand Bayu Hill, Takengon, pada Jumat 29 September - 2 Oktober 2023.
Pelatihan ini diikuti oleh 38 peserta yang terdiri dari Tim Penyusunan Dokumen SPMI di setiap Fakultas dan Tim LP3M Universitas Malikussalh dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Ratnaningsih Eko Sardjono, M.Si (Ketua Satuan Penjaminan Mutu Universitas Pendidikan Indonesia).
Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari Jumat-Senin (29 Sep s.d 2 Okt 2023) tersebut dipandu langsung oleh Dr. Siraj, Spd., M.Pd selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu dan Pembelajaran LP3M Universitas Malikussaleh.
PIU AKSI Unimal, di wakili oleh Dr. M. Haykal, S.E., A.k, M.Si mengatakan, dengan adanya kegiatan pelatihan ini diharapkan sejalan dengan upaya peningkatan penguatan standarisasi sistem penjaminan mutu di Universitas Malikussaleh.
“Kiranya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dalam miningkatkan standarisasi setiap dokumen yang menjadi bagian dari sistem penjaminan mutu di setiap fakultas yang searah dengan universitas,” kata Haykal, Senin (2/10/2023).
Kegiatan pelatihan ini di buka langsung oleh Kepala Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Malikussaleh Ir. Syamsul Bahri, M.Sc dan dalam kata sambutan nya menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan ini kita upayakan untuk seluruh dokumen SPMI yang hari ini masih terkendala harus di siapkan dalam waktu pertemuan ini dan akan kita lakukan serah terima domumen nantinya setelah kegiatan terlaksana, tegasnya.
Prof. Dr. Ratnaningsih Eko Sardjono, M.Si menjelaskan dalam materi beliau seluruh Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal yang ingin Bapak/Ibu siapkan merujuk pada permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 dan Pedoman Penerapan Siklus PPEPP Standar PT (Manual SPMI) Ungkap beliau.(*)