Pencairan BLT di Pidie Capai Rp 400 Miliar Lebih, Triwulan Keempat Tuntas Dibayar Oktober

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT. Pencairan BLT di Pidie Capai Rp 400 Miliar Lebih, Triwulan Keempat Tuntas Dibayar Oktober.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT jatah triwulan keempat (Oktober, November dan Desember) harus tuntas disalurkan Oktober 2023. 

Untuk itu, gampong harus mempercepat pencairan BLT tahap keempat untuk mempersiapkan dokumen. 

Saat ini, BLT yang telah terealisasi sejak triwulan satu, dua dan tiga mencapai Rp 400.346.000.000.

"BLT yang telah dicairkan selama tiga triwulan. BLT itu bersumber dari dana desa atau DD," kata Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie, Jufrizal SSos MSi, kepada Serambinews.com, Selasa (3/10/2023).

Ia menjelaskan, realisasi BLT triwulan pertama pada Januari hingga Maret dengan dana Rp 22,24 miliar lebih. 

Lalu, triwulan kedua April hingga Juni Rp 22,24 miliar lebih dan BLT triwulan ketiga Juli hingga September Rp 22,24 miliar lebih. 

Sehingga total BLT telah disalurkan selama tiga triwulan mencapai Rp 400.346.000.000 atau 75 persen. 

"Jadi masih ada sisa yang belum terealisasi dana BLT, yang harus dibayar pada Oktober atau November 2023," jelasnya. 

Ia menambahkan, saat ini dua gampong macet pembayaran BLT. 

Adalah Gampong Ketumbu, Kecamatan Pidie dan Mesjid Tungou, Kecamatan Simpang Tiga. Dua gampong tersebut akan mendapatkan DD tahun 2024, tapi akan diberikan sanksi. 

Selain itu, kata Jufrizal, jumlah pagu APBG Pidie tahun 2023 mencapai Rp 525.206.131.000. 

Saat ini, realisasi DD tahap satu 40 persen dengan jumlah dana Rp 157.720.000.000. 

Lalu, tahap kedua Rp 157.109.000.000 dan tahap ketiga 20 persen telah terealisasi Rp 18.773.000.000. Batas terakhir pencairan DD reguler pada Desember 2023.

"Tanggal sebagai batas akhir pencairan DD reguler pada Desember 2023 tidak ditentukan. Tapi, tanggal batas akhir ditentukan dengan diterbitkannya PMK," ujarnya.(*)

Berita Terkini