"Dalam pencegahan korupsi. Kami telah mengambil berbagai langkah proaktif," kata Azmi.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi MAP beberkan kebijakan yang dilakukan pihaknya dalam melakukan upaya pencegahan tindakan korupsi.
Antara lain memastikan setiap kebijakan, program, dan layanan kepada masyarakat berjalan transparan dan akuntabel.
Sehingga bisa diawasi dan dikontrol oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Azmi, dalam sosialisasi anti korupsi di ruang rapat DPRK Aceh Singkil, di Kampung Baru, Singkil Utara, Kamis (12/10/2023).
Sosialisasi dihadiri pimpinan dan anggota DPRK, kepala dinas, camat, keuchik, LSM serta undangan lainnya.
"Dalam pencegahan korupsi. Kami telah mengambil berbagai langkah proaktif," kata Azmi.
Di sisi lain, Azmi menyinggung langkah lain dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Kemenag Singkil dan FKUB Aceh Tamiang Berbagi Kiat Merawat Kerukunan Umat Beragama
Salah satunya menerapkan sistem pelaporan whistleblower yang memungkinkan masyarakat dan pegawai negeri sipil untuk melaporkan dugaan korupsi.
Korupsi sebutnya, telah menjadi salah satu masalah serius yang mengancam kemajuan dan keadilan.
Lantaran tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga menggerogoti moral dan integritas individu dan masyarakat.
"Sosialisasi anti korupsi ini menjadi hal yang sangat penting, sebab memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi," tukasnya.
Pada bagian lain, Azmi mengajak semua pihak terlibat dalam pencegahan korupsi.
Pencegahan Korupsi sebutnya bukan hanya tugas pemerintah melainkan tanggung jawab bersama.(*)
Baca juga: Pj Bupati Aceh Singkil Programkan Gerakan Pemanfaatan Lahan Tidur 1 Hektare Per Kecamatan