Gebyar PKA 8 2023

DPKA dan Disdukcapil Aceh Besar Buka Pelayanan Adminduk di PKA

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadisdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP.

“Kita tetap berikan layanan terbaik. Ayo meriahkan PKA 8 dan berkunjung ke stan kami dan yang perlu dicatat, seluruh layanan adminduk tidak dikenakan biaya alias gratis,” pungkas Rahmat. 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO –  Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama dengan Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar serta Disdukcapil Kota Banda Aceh, membuka stand bersama dalam memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP, mengatakan, masyarakat yang berkunjung ke PKA bisa mengurus Adminduk, sebagai bagian dari upaya memudahkan masyarakat untuk pengurusan Adminduk.

Dia mengatakan, disamping melihat pesta budaya dengan berbagai penampilan dan even budaya, agar dapat berkunjung juga ke stan bersama guna menempuh pelayanan Adminduk untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

"Baik up dating data kependudukan serta dapat melakukan aktivasi identitas kependudukan digital,” ujar Rahmat, Jumat (3/11/2023).

Ia juga menegaskan, pengurusan Adminduk di area PKA juga tidak dipungut biaya, pelayanan yang diberikan juga sama seperti yang ada di Kantor. 

“Kita tetap berikan layanan terbaik. Ayo meriahkan PKA 8 dan berkunjung ke stan kami dan yang perlu dicatat, seluruh layanan adminduk tidak dikenakan biaya alias gratis,” pungkas Rahmat. (*)


 
 
 
 

BalasBalas ke semuaTeruskan

Berita Terkini