CPNS 2023

Tes SKD CPNS 2023 - Berikut Kisi-kisi dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemenkumham 2023

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. (menpan.go.id)

SERAMBINEWS.COM  - Sebelum mengikuti SKD CPNS Kemenkumham 2023, peserta wajib memperhatikan sejumlah hal mulai dari waktu hingga lokasi pelaksanaan.

Selain itu, peserta juga wajib mempersiapkan diri untuk mengikuti SKD CPNS Kemenkumham 2023.

Peserta dapat mempersiapkan diri dengan mempelajari kisi-kisi materi yang digunakan untuk SKD CPNS Kemenkumham 2023.

Tak hanya itu, peserta juga wajib mengetahui nilai ambang batas yang ditetapkan, agar dapat lolos SKD CPNS Kemenkumham 2023.

Sebagai acuan, simak kisi-kisi dan nilai ambang batas untuk SKD CPNS Kemenkumham 2023 berikut ini:

Kisi-kisi SKD CPNS Kemenkumham 2023

Berikut kisi-kisi materi SKD CPNS Kemenkumham 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021:

1. Tes Wawasan Kebangsaan

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara;

- TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;

- Nilai paling tinggi sebesar 150 (seratus lima puluh), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

2. Tes Intelegensia Umum

- Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural;

- TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal;

- Nilai paling tinggi sebesar 175 (seratus tujuh puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

3. Tes Karakteristik Pribadi

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme;

- TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal;

- Nilai paling tinggi sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemenkumham 2023

Peserta yang dinyatakan lulus SKD yakni mereka yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Adapun nilai ambang batas ditetapkan berdasarkan jenis kebutuhan sebagai berikut:

1. Kebutuhan Umum

- Nilai TWK paling rendah sebesar 65 (enam puluh lima);

- Nilai TIU paling rendah sebesar 80 (delapan puluh);

- Nilai TKP paling rendah sebesar 166 (seratus enam puluh enam).

2. Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau "Dengan Pujian"

- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 311 (tiga ratus sebelas);

- Nilai TIU paling rendah sebesar 85 (delapan puluh lima).

3. Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286 (dua ratus delapan puluh enam);

- Nilai TIU paling rendah sebesar 60 (enam puluh).

4. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 286 (dua ratus delapan puluh enam);

- Nilai TIU paling rendah sebesar 60 (enam puluh).

Aturan Mengikuti SKD CPNS Kemenkumham 2023

1. Daftar nama peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023 dapat dilihat di laman casn.kemenkumham.go.id.

2. Pelamar yang tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.

3. Pelamar tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang telah ditentukan oleh Panitia dengan alasan apapun.

4. Pelamar yang akan mengikuti SKD CPNS Kemenkumham 2023 wajib membawa:

a. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

b. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik);

- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang;

- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

c. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

6. Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar.

7. Pelamar wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

Ketentuan Pakaian untuk SKD CPNS Kemenkumham 2023

Peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023 wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

4. Sepatu tertutup berwarna hitam;

5. Tidak menggunakan ikat pinggang.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisi-kisi dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemenkumham 2023

Baca juga: TES SKD CPNS-PPPK 2023 - Begini Cara Mencetak Kartu Ujian di SSCASN, Ini Cek Lokasi dan Jadwalnya

Baca juga: CATAT! Ini Barang yang Harus Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023, Simak Juga Aturan Pakaian Peserta

Berita Terkini