Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ingin mengkaji penanganan perkara perlindungan perempuan dan anak, Duta Besar Australia untuk Indonesia Stephen Scott mengunjungi Mahkamah Syariyah Aceh, Selasa (14/11/2023).
Rombongan Dubes Australia itu disambut Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr H Darmansyah Hasibuan SH MH.
Ketua MS Aceh, Dr H Rafi’uddin MH mengatakan, pihaknya melakukan penanganan perkara perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian secara bertahap.
Dia mengatakan, saat ini perlu peningkatan kapasitas hakim dalam hal penanganan perkara terkait perlindungan perempuan dan anak.
"Serta mengikutsertakan Hakim Tinggi dan Hakim Mahkamah Syar’iyah se-Aceh dalam peningkatan kapasitas penanganan perkara perlindungan perempuan anak," katanya.
Sementara itu, Kepala DP3A Aceh, Mutia Juliana, mengatakan, Aceh masih diperlukan kajian yang mendalam terhadap pemenuhan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Keterlibatan perempuan di Aceh semakin meningkat untuk menjadi anggota dewan dan keterlibatan dalam pemerintahan Aceh.
Disebutkan, setiap tahun kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi peningkatan, contoh perceraian, pemerkosaan dan kekerasaan dalam rumah tangga banyak ditangani di MS Aceh.
Hal ini jadi tanggung jawab bersama untuk mengupayakan terjadinya penurunan terhadap kekerasan terhadap anak. "Peran AIPJ2 menjadi sangat menjadi di dalam upaya mendukung pelaksanaan berbagai program Pemerintah Aceh," pungkasnya.
Pertemuan dilanjutkan dengan tanya jawab dan statement dari Duta Besar Australia untuk Indonesia Stephen Scott dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Kegiatan ini dihadiri Rombongan dari Dubes Australia, DP3A Aceh, Hakim Tinggi, Ketua dan Hakim seluruh Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota se Aceh via daring.(*)