Penyelundupan ini dilakukan dua pria dengan mengendarai mobil Honda Jazz hitam D 1883 SB.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Razia lalu lintas di depan Satlantas Polres Aceh Tamiang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba, Rabu (29/11/2023).
Penyelundupan ini dilakukan dua pria dengan mengendarai mobil Honda Jazz hitam D 1883 SB.
Informasinya, mobil ini melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Petugas yang dikerahkan ke lokasi, awalnya hanya memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan.
Pemeriksaan kemudian diarahkan terhadap barang bawaan.
"Dari pemeriksaan itu diketahui ada barang mencurigakan," kata petugas di Satlantas Polres Aceh Tamiang.
Belakangan diketahui, barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu-sabu.
Disebutkan, sabu-sabu tersebut sebanyak 10 bungkus.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satlantas Polres Aceh Tamiang.
Sejumlah polisi bersenjata api laras panjang terlihat telah disiagakan.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, saat ini juga sudah tiba di Satlantas.
Setibanya di lokasi Yanis langsung menemui kedua pelaku secara tertutup. (*)