Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pendidikan Aceh telah membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan III untuk 6.992 guru. Informasi itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM melalui Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina MSi, pada Selasa, (5/12/2023).
"Ada sebanyak 6.992 guru menerima pembayaran TPG dengan total dana mencapai Rp 82.777.225.900," kata Muksalmina kemarin.
Namun, ia menambahkan, masih ada proses penyelesaian untuk 440 orang guru yang baru menerima Surat Keputusan Tunjangan Wajib (SK TW) triwulan III dengan total dana sebesar Rp 3.806.345.600.
"Untuk triwulan IV, informasi dari pusat baru saja diterima pada 4 Desember 2023. Dana sebesar Rp 90.333.489.700, akan segera disalurkan kepada 7.710 guru yang Insya Allah akan dilakukan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Katanya, saat ini masih terdapat 858 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mengajukan Surat Pernyataan tanggung jawab Mutlak (SPTJM) ke cabang dinas, namun SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) mereka belum diterbitkan oleh Pusat.
Meskipun sebagian besar proses telah berjalan lancar, Muksalmina mengingatkan bahwa 7.710 guru masih harus menyelesaikan administrasi dengan cabang dinas. Mereka diharapkan untuk segera menyerahkan SPTJM mereka agar proses berjalan lebih cepat dan efisien."Bagi yang belum menyelesaikan administrasi di cabang dinas tolong segera diselesaikan," katanya.(*)