Pidie

Ditolak Warga, 180 Rohingya Terkatung-katung, Kini Ditampung di Kantor Disdukcapil Pidie

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengungsi Rohingya ditampung sementara di Kantor Disdukcapil Pidie, Sabtu (23/12/2023).

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Etnis Rohingya berjumlah 180 orang terkatung-katung di Pidie, Sabtu (23/12/2023).

Untuk diketahui sejak ditolak ditampung di Gampong Batee, Kemukiman Kalee, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie, pengungsi Rohingya dipindahkan ke Kantor DPRK Pidie.

Sekitar lima jam menduduki halaman Kantor DPRK Pidie, etnis Rohingya kembali dipindahkan ke perbatasan Gampong Tuha Bieheue, Kecamatan Muara Tiga dengan Lengah, Kecamatan Aceh Besar.

Difteri Dapat Dicegah

Namun, Sabtu (23/12/2023), pengungsi Rohingya ditolak di perbatasan sehingga dipindahkan ke depan Kantor Bupati Pidie.

Dari kantor pemerintah itu, pengungsi Rohingya dihalau, sehingga Rohingya yang didominasi wanita berjalan kaki terkatung-katung di Pidie.  Salain itu, ada balita dan anak-anak dalam rombongan tersebut.

"Tadi pukul 07.30 WIB, Rohingya tiba di Cot Teungoh, Kecamatan Pidie sehingga warga menghalau," kata Imum Mukim Hasan, Muhammad Gadeng, kepada Serambinews.com, Sabtu (23/12/2023).

Menurutnya, secara kemanusiaan keberadaan Rohingya di Pidie tidak boleh dihalau. Apalagi pengungsi Rohingya itu ada perempuan dan balita hingga anak-anak. Mereka harus diperlakukan layaknya sebagai manusia. 

"Pemkab harus menangani sementara, tidak boleh menghalau kesana-kesini. Kita datang ke negeri orang tanpa dokumen kan ditangkap dan diamankan. Bukan dihalau kesana-kesini, tidak benar itu. Rohingya manusia bukan hewan," ujarnya. 

Data diperoleh Serambinews.com, Sabtu (23/12/2023), saat ini 180 Rohingya  melepas lelah di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie.(*)

Berita Terkini