Berita Aceh Jaya

Kapolres Aceh Jaya: Kasus Bimtek Habiskan Anggaran Rp 2,5 Miliar, akan Ada Pemanggilan & Pemeriksaan

Penulis: Riski Bintang
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andi Sumarta

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andi Sumarta merespon pernyataan GeRAK yang mempertanyakan keberadaan penegakan hukum di kabupaten tersebut.

Pernyataan yang disampaikan Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra terkait dengan kasus pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa yang dinilai bermasalah namun tidak ditindaklanjuti.

AKBP Andi Sumarta yang dikonfirmasi Serambinews.com menyebutkan jika penegak hukum di Kabupaten Aceh Jaya ada.

"Kalau dibilang di mana para penegak hukum, ya ada," tukas Kapolres.

Kapolres menyebutkan, jika pelaksanaan Bimtek di Kabupaten Aceh Jaya beberapa waktu lalu yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 2,58 miliar itu, dalam proses penyelidikan.

"Masih kita lakukan proses, tentunya kan dalam melakukan hal ini kita tidak serta merta, kita perlu melakukan pemeriksaan, pemanggilan," jelasnya.

"Untuk kasusnya, sejauh ini masih kita lakukan pendalaman, yang terpenting informasi-informasi yang perlu kita gali sebagai petunjuk," tambahnya.

Terkait dengan kasus itu sendiri, AKBP Andi Sumarta mengaku juga melakukan komunikasi dengan pihak kejaksaan.

"Bukan Kepolisian aja, istilahnya penyelidikan tidak boleh dua, saya pun bertukar informasi bekerja sama dengan pihak kejaksaan," sebutnya.

Dirinya juga mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, baik penyelenggaraan maupun Asisten I Setdakab.

"Pihak Island Centre sudah diperiksa, dari pihak Asisten I juga sudah diperiksa," tukasnya.

Ke depannya, tambah Andi, juga akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap Island Centre.

"Kemudian kami panggil lagi kami periksa lagi dengan bawa data, dan itu akan dijadwalkan," tuturnya.(*)

 

Berita Terkini