Rabu, 8 April 2026

Berita Aceh Timur

Panwaslih Aceh Timur Terima Informasi Awal Terkait Perusakan APK

"Laporan belum ada, tapi informasi awal terkait perusakan itu sudah kami terima," ujar Ketua Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ali, Selasa (26/12/2023).

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Foto: Panwaslih Aceh Timur
Pihak Panwaslih Aceh Timur melakukan penelusuran dan pendataan informasi awal temuan perusakan APK di Aceh Timur, Selasa (26/12/2023). 

"Laporan belum ada, tapi informasi awal terkait perusakan itu sudah kami terima," ujar Ketua Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ali, Selasa (26/12/2023).

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, ACEH TIMUR - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Timur telah menerima informasi awal, terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) di beberapa tempat dalam kawasan Aceh Timur.

"Laporan belum ada, tapi informasi awal terkait perusakan itu sudah kami terima," ujar Ketua Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ali, Selasa (26/12/2023).

Informasi awal perusakan APK milik Iskandar Usman Al-Farlaky disampaikan oleh Muslidar ke Panwaslih Aceh Timur, usai menerima informasi awal itu pihak panwas langsung melakukan penelusuran ke lapangan dan mendata barang bukti serta saksi.

Penelusuran yang dilakukan pihak panwaslih di Kawasan Desa Paya Meuligoe, Desa Blangsimpo, Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak.

Dalam penelusuran itu, panwas mewawancarai warga yang dekat dengan titik APK dan para saksi lainnya.

"Dari wawancara, mereka tidak melihat siapa yang merusaknya, ini yang menjadi kesulitan kita," tuturnya.

Ali melanjutkan, laporan dan informasi awal berbeda, informasi awal serangkaian peristiwa yang akan ditelusuri oleh pihak Panwaslih, sementara laporan pihak pelapor harus menghadirkan berkas, saksi, dan terlapor.

"Laporan yang dimasukkan harus memenuhi formil yang berlaku, ada objek, ada terlapor, panwas juga memberikan durasi waktu bagi pelapor untuk bisa memenuhi syarat itu. Jika waktu habis dan syarat belum lengkap, maka laporan tidak cukup syarat," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) kembali terjadi di Aceh Timur, perusakan itu menyasar orang yang sama yaitu anggota DPRA Komisi I sekaligus caleg DPRA dapil Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky

Perusakan itu terjadi pada Senin, (25/12/2023) malam, di Kawasan Desa Paya Meuligoe, Desa Blangsimpo, Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak, lokasi ini juga pernah menjadi sasaran perusakan sebelumnya.(*) 

Baca juga: APK Kembali Jadi Sasaran Perusakan OTK, Iskandar Usman Al-Farlaky Duga Pelaku Suruhan Orang


 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved