Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort 13 Langsa bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh, Kamis (28/12/2023) melepasliarkan kembali Elang Brontok di kawasan Hutan Mangrove Kuala Langsa.
Pelepasan hewan dilindungi jenis burung elang ini ke habitatnya ini agar elang tersebut bisa kembali hidup bebas dan terjaga populasinya.
Pelepasan elang brontok ini dilakukan Kares RKW 13 Langsa, Suparman, serta Kasi Pembinaan Tehnis dan Perlindungan Hutan KPH III, Aang Kunaifi, S.Hut, serta petugas RKW lainnya, Nursholat, M. Ridwan, Faisal, dan Rury.
Sebelumnya, sebut Kares RKW 13 Langsa, Suparman, pihaknya menerima 1 ekor satwa liar jenis Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) berumur kurang lebih 8 bulan dalam keadaan sehat dan agresif.
Satwa tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga atas nama Intan Maria, yang beralamat di Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota.
"Elang brontok ini sudah dipelihara oleh yang bersangkutan selama kurang lebih 6 bulan lalu diserahkan kepada kita," ujarnya.
Kemudian Petugas RKW 13 Langsa bersama Kasi Pembinaan Tehnis dan Perlindungan Hutan KPH III, Aang Kunaifi, melakukan pelepasliaran Elang Brontok di Hutan Mangrove Kuala Langsa.
"Pelepasliaran kembali elang brontok ini dilakukan agar elang tersebut dapat hidup bebas dan terjaga populasinya di alam bebas dimana habitatnya berada," tutup Suparman.(*)