Selebriti

Gawat, Ibra Azhari Ditangkap Lagi atas Kasus Narkoba untuk Kelima Kalinya

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibra Azhari pilih bungkam dan terus menunduk saat akan menjalani tes kesehatan lantaran terseret kasus narkoba lagi.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, membenarkan Ibra Azhari ditangkap saat bersama artis
 

SERAMBINEWS.COM - Artis Ibra Azhari kembali ditangkap karena tersandung narkoba lagi.

Ternyata barang haram ini belum membuat Ibra merasa jera,

Ibra Azhari ditangkap bersama artis wanita. Ini adalah kasus narkoba kelima kalinya dirasakan Ibra. 

Adik Ayu Azhari itu kembali jadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ibra Azhari ditangkap di sebuah apartement bersama seorang artis perempuan berinisial NN. 

Sampai saat ini polisi belum membeberkan identitas sosok perempuan tersebut.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, membenarkan Ibra Azhari ditangkap saat bersama artis wanita berinisial NN.

Artis wanita berinisial NN itu sempat tenar di era 90-an.

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an," ujar Panjiyoga.

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu berikut alat hisapnya.

Atas kasus tersebut, polisi turut memburu pemasok sabu yang dipakai oleh Ibra Azhari.

"Di salah satu apartemen daerah Ciputat, Tangsel,"ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat memeberikan keterangan pada awak media, Jumat (5/1/2024).

"Ada 1 orang perempuan (bersama Ibra Azhari saat penangkapan)," ungkap Kombes M Syahduddi.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Polis juga belum mengungkap berat sabu yang diamankan bersama Ibra Azhari dan seorang wanita.

"Iya (pemasok sabu diburu)," tambahnya Kombes M Syahduddi.

Sebelumnya, Ibra Azhari sempat tertangkap atas kasus yang sama. 

Pada tahun 2000 Ibra Azhari pertama kali usai polisi mendapati barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu.

Serta ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Hingga dirinya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Tahun 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu serta kokain dan ekstasi.

Hingga Ibra divonis kedua kalinya selama 15 tahun penjara.

Tahun 2005 ketika Ibra masih mendekam dipenjara, ia kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu.

Berlanjut hingga tahun 2009 Ibra Azhari bebas karena mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006.

Namun sayangnya pada tahun 2010 Ibra yang bebas dari penjara kembali ditangkap keempat kalinya karena narkoba.

Polisi mengamankan Ibra di Bali dan divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta.

Hingga tahun 2019, ditangkap di kawasan Batu Merah Pejaten, Jakarta Selatan.

Lelaki 54 tahun itu pun kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.


Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Ibra Azhari Ditangkap atas Kasus Narkoba untuk Kelima Kalinya, 

Berita terkait lainnya

Berita Terkini