Video

VIDEO Akui Telah Cabut Surat Kuasa, Ndhank Surahman Ucap Permintaan Maaf ke Andre Taulany dan Stinky

Ndhank Surahman meminta maaf soal permintaan ganti rugi sebesar Rp 35 miliar yang pernah disampaikan dengan kuasa hukumnya, Firdaus.

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Usai melayangkan somasi kepada Stinky dan Andre Taulany terkait larangan membawakan lagu Mungkinkah, kini Ndhank Surahman justru membuat perlakuan yang mengejutkan.

Berbeda dengan aksi yang dilakukan tempo hari, kini Ndhank justru meminta maaf soal permintaan ganti rugi sebesar Rp 35 miliar yang pernah disampaikan dengan kuasa hukumnya, Firdaus.

Pengakuan itu dikatakan oleh Ndhank Surahman, dikutip dalam Instagram pribadinya, @ndhank_s_hartono, Kamis (11/1/2024).

Diakui Ndhank, ia menyadari bahwa somasi yang telah dilayangkannya tak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Setelah menyadari kesalahannya, mantan gitaris band Stinky tersebut berujar langsung mencabut kuasa dari Firdaus.

Alih-alih memperkeruh keadaan lagi, Ndhank hanya ingin berdialog dengan Stinky dan Andre Taulany untuk membicarakan royalti lagu ciptaannya.

Tak lupa, Ndhank juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang telah ia buat selama ini.(*)

VO: Syita
EV: Aziz

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved