Pihak Kantor Kementerian Agama atau Kankemenag Pidie Jaya langsung merespon cepat perkara ini dengan mendamaikan kedua belah pihak.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kasus penganiayaan seorang murid MIN dalam Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, oleh teman sekelasnya berakhir damai, setelah sehari video perkara kekerasan itu viral di media sosial.
Pihak Kantor Kementerian Agama atau Kankemenag Pidie Jaya langsung merespon cepat perkara ini dengan mendamaikan kedua belah pihak.
Kasus ini terungkap karena viralnya video kasus penganiayaan ini di berbagai media sosial, seperti di Grup WhatsApp, terutama di Pidie Jaya sejak Kamis, 11 Januari 2024.
Video penganiayaan di dalam kelas itu berdurasi 5 menit 9 detik.
Tampak dalam video itu, satu dari empat murid tersebut melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang murid lainnya.
Selain mendapat tindakan kekerasan berupa tendangan, bogem mentah, korban juga sempat diseret dalam ruangan belajar berlantai semen tersebut.
Baca juga: Festival Durian di Pekalongan Mendadak Ricuh, Pengunjung Alami Luka-luka karena Berebut Durian
Berhubung murid yang terekam dalam video itu mengenakan seragam Pramuka, awalnya video itu diduga terjadi di dua SD dalam Kecamatan Bandar Baru.
Tetapi ternyata di salah satu MIN dalam kecamatan yang sama.
Kakankemenag Pidie Jaya, Mulyadi SAg didampingi Kepala Seksie Pendidikan Agama Islam (Pendis) Darwin SAg MH, kepada Serambinews.com, Minggu (14/1/2024) mengatakan kasus ini sudah terungkap.
Menurutnya, penganiayaan oleh murid terhadap temannya itu terjadi di kelas V salah satu MIN di Kecamatan Bandar Baru Pidie Jaya saat jam istrahat, 9 Desember 2023 atau ujian akhir semester tahun pelajaran 2023-2024.
Mulyadi mengatakan kasus ini berawal perkelahian kecil antara kedua murid itu.
Namun, kemudian seorang di antara mereka mengamuk hingga melakukan kekerasan tersebut terhadap rekan sekelasnya itu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pemuda Langkat Terjun ke Sungai Tamiang, Tinggalkan Sepeda Motor dan KTP
Kasus penganiayaan ini pun direkam seorang murid lainnya, sehingga video ini pun beredar dan viral di media sosial, Kamis, 11 Januari 2024.
Keesokannya atau Jumat (12/1/2024), pihak madrasah, komite madrasah, dan Kemenag Pidie Jaya mengambil sikap untuk menyelesaikan kasus ini secara damai antar kedua pihak, termasuk orang tua masing-masing. (*)