Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil meringkus pembunuhan terhadap Nazar Zainuddin bin Ismi (28) warga Gampong Lambideng, Kecamatan Simpang Tiga.
Pelaku yang ditangkap itu masih remaja berinisial N (19), yang ditangkap polisi saat tidur di rumah orang tuanya di Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga, Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi ikut mengamankan barang-bukti sebilah pisau dapur dan pakaian pelaku di rumah orang tuanya.
Pelaku N membunuh Nazar Zainuddin dengan menggorok leher korban, sehingga jasad ditemukan warga di aliran air persawahan di Gampong Raya Peleu, Kecamatan Simpang Tiga, Selasa (13/2/2024) sekira 08.30 WIB.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan itu, polisi sempat kewalahan, lantaran pelaku berusaha mengelabui polisi. Kepada polisi pelaku mengaku keterlibatan orang lain dan barang bukti dibuang ke tambak.
Tapi, saat ditelesuri polisi, ternyata aksi pembunuhan itu dilakukan sendiri oleh pelaku. Remaja N nekat menghabisi korban, lantaran korban sering menagih utang sama pelaku. Sebab, remaja N pernah bekerja pada korban menjual daging ayam potong di Pasar Caleue, Kecamatan Peukan Baro.
Sehingga saat bertemu dengan korban, remaja nekat menggorok leher hingga korban meninggal saat berusaha menyelamatkan diri. Polisi telah melaku tes urin terhadap remaja N, ternyata positig memakai narkoba. Remaja N dijerat dengan pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup. (*)
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: M Anshar