Nasri menilai tertunggaknya gaji puluhan ASN struktural ini sudah terjadi semasa Pj Bupati Aceh Jaya sebelumnya, Dr Nurdin.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Puluhan Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Aceh Jaya sudah dua bulan belum dibayar gaji oleh Pemkab setempat.
Hal ini sebagaimana disampaikan Nasri Saputra, Tokoh Muda Kabupaten Aceh Jaya, melalui Serambinews.com, Kamis (29/2/2024) yang mempertanyakan tanggungjawab Pj Bupati dan Sekda terkait hal ini.
"Kita sangat menyayangkan kondisi saat ini, adanya pemerintah yang tidak dapat memenuhi kewajiban dan tidak memberikan hak pekerja (ASN-red) dan ini sebuah kezaliman," katanya.
Nasri mengatakan tertunggaknya gaji puluhan ASN struktural ini akibat kebijakan Pj Bupati Aceh Jaya sebelumnya, Dr Nurdin.
Namun, mulai tertunggak saat Pj Bupati Aceh Jaya dijabat Murtala, sehingga Murtala harus bertanggung jawab terhadap hal ini.
"Jadikan yang tidak dapat gaji para ASN yang berada di dinas yang SOTK (Susunan Organisasi Tata Kera) berubah.
Itu totalnya ratusan orang, kemudian kemarin dicarikan solusi hingga para ASN yang berstatus staf bisa mendapatkan gaji hingga bulan Februari.
Tapi informasi untuk bulan 3 tidak ada sumber untuk membayar para staf, jadi otomatis seluruh pejabat dan staf di 8 dinas ini sudah pasti tidak terima gaji dan ini sangat luar biasa," sebutnya.
Baca juga: Hasil Semifinal Liga 2: Hajar Persiraja 4-0 di Leg 2, PSBS Biak Promosi ke Liga 1 Musim Depan
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala, yang dikonfirmasi Serambinews.co menyebutkan jika saat ini dirinya sedang melakukan upaya agar para ASN tersebut menerima gaji.
"Tapi proses sudah jalan cukup cepat ini. Alhamdulillah dari KASN sudah selesai, skrg sedang proses di BKN.
Saya sudah minta bantu ke pihak BKN utk percepatan, karena selesai dari BKN nanti, msh ada satu tahap lagi ke Kemendagri," jelas Murtala. (*)