PROHABA.CO - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan komentarnya soal pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Terlebih hak angket tersebut bisa berujung ada pemakzulan Presiden Joko Widodo.
Ma'ruf mengatakan, hak angket merupakan urusan parlemen.
Pihaknya menyerahkan urusan hak angket tersebut kepada DPR untuk melakukan atau tidak melakukannya.
Ma'ruf pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam wacana menggulirkan hak angket.
Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia ini pun berharap, hak angket tidak berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo.
Ma'ruf ingin pergantian kekuasaan dari Jokowi ke presiden berikutnya dapat berjalan dengan baik.(*)
VO: Suhiya Zahrati
Editor video: Muhammad Aulia