SERAMBINEWS.COM - Sikat gigi sampai rasa pasta gigi atau odol menempel di mulut, apakah bisa membatalkan puasa?
Simak penjelasan hukumnya dalam artikel berikut.
Menyikat gigi merupakan salah satu kegiatan bersih-bersih yang juga dianjurkan dalam Islam.
Termasuk ketika berpuasa, menyikat gigi juga tetap dianjurkan untuk dilakukan.
Namun tentu saja dengan batasan-batasan tertentu agar puasa yang dijalankan tetap sah dan tidak batal.
Selain dilakukan dengan waktu tertentu, menyikat gigi saat berpuasa juga harus dilakukan secara hati-hati.
Sementara itu, saat menyikat gigi, di antara kita mungkin saja ada yang memiliki kebiasaan menggunakan pasta gigi atau odol terlalu banyak.
Sampai-sampai, karena terlalu banyak menggunakan odol, rasa khasnya itu masih tertinggal atau menempel baik di lidah maupun di mulut, meski sudah dibersihkan.
Jika demikian, apakah puasa yang dijalani batal?
Baca juga: Pukul Berapa Batas Waktu Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan UAS: Jangan Lewat Waktu Ini
Bagaimana pula hukum menyikat gigi menggunakan pasta gigi atau odol?
Persoalan ini pernah dibahas oleh salah seorang ustadz atau guru agama di Aceh, yakni Tgk Ismail Husen SHI.
Penjelasan Tgk Ismail tersebut disampaikan saat mengisi acara dalam program rutin khusus Ramadhan Serambinews.com bersama Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD), yang diselenggarakan beberapa tahun lalu dan disiarkan di YouTube Serambinews.
Berikut penjelasan Tgk Ismail yang telah dirangkum Serambinews.com.
Sikat gigi sampai rasa odol tertinggal mulut, apa bisa batalkan puasa?
Tgk Ismail Husen mengatakan, bagi menyikat gigi menggunakan pasta gigi, sebaiknya gunakan secukupnya.
Kendati demikian, jika ingin menggunakan pasta gigi atau odol sedikit lebih banyak, tidak masalah.
Terkait soal rasa odol menempel di mulut meski sudah dibersikan, Pimpinan Dayah Darul Hikmah Al-Aziziyah Alue Deah Teungoh, Banda Aceh ini menjelaskan, hal itu tidak mempengaruhi status puasa.
Berikut tayangan video penjelasan lengkap Tgk Ismail Husen SHI mengenai sikat gigi saat berpuasa yang diunggah YouTube Serambinews pada Senin,11 April 2022 lalu.
Baca juga: Batas Waktu Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Jangan Sampai Lewat Waktu Ini, Ustad Abdul Somad: Makruh
"Menggunakan odol tentu yang secukupnya, yang bisa menghilangkan kotoran gigi dan menghilangkan bau (mulut) yang tidak sedap sebelum zawal," ujar Tgk Ismail yang menjadi narasumber dalam program tersebut.
"Menggunakan odol (saat menyikat gigi) sedikit lebih banyak, tidak masalah. Sekalipun terasa, harumnya atau (rasa) pedasnya odol itu terasa udah masuk kerongkongan, itu tidak masalah" tambah Alumni dari Dayah MUDI Masjid Raya Samalanga tersebut.
Lebih lanjut Tgk Ismail ini menjelaskan, hal yang dapat membatalkan puasa adalah masuknya benda hingga batas dhahir kerongkongan sebagai salah satu rongga terbuka tubuh.
"Batas dhahirnya itu batas kerongkongan kita yang paling atas, di tempat keluarnya huruf ح (ha') dan ع ('ain)," terang lulusan Sarjana Hukum Islam di IAI Al-Aziziyah Samalanga tersebut.
Sementara itu, rasa atau bau odol yang sudah dibersihkan usai menyikat gigi, bukanlah benda, melainkan hanya sisa atau bekas.
"Yang dapat membatalkan puasa itu adalah masuknya benda. Sementara masuk bau, bekasan benda, itu tidak menyebabkan puasa jadi batal," ujar Tgk Ismail.
Baca juga: Batas Waktu Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Jangan Sampai Lewat Waktu Ini, Ustad Abdul Somad: Makruh
Hukum sikat gigi menggunakan pasta gigi
Adapun mengenai hukum menyikat gigi dengan menggunakan odol atau pasta gigi, dikatakan Tgk Ismail boleh dilakukan.
Namun perlu berhati-hati terutama bagi yang menyikat gigi di antara waktu terbit fajar hingga sebelum zawal (tergelincirnya matahari).
Setelah menyikat gigi, pastikan kondisi mulut sudah benar-benar bersih dari sisa-sisa odol.
Jangan langsung menelan air liur usai menyikat gigi, jika sisa odol belum benar-benar bersih di mulut.
"(ini) PR bagi kita yang bersiwak setelah terbit fajar dan sebelum zawal, agar kita berhati-hati, supaya air bekas sikat gigi tidak ketelan, sisa odol tidak ketelan" tutur Tgk Ismail.
"Sebelum habis sisa-sisa odol di mulut kita, jangan kita telan air liur. Karena itu masih bercampur dengan odol," sambungnya.
Batas waktu sikat gigi saat puasa
Sementara itu, Tterkait batas waktu menyikat atau menggosok gigi ketika puasa pernah dibahas oleh pendakwah nasional Ustad Abdul Somad atau lebih dikenal UAS.
Video penjelasannya juga banyak beredar di YouTube, seperti yang diunggah oleh akun YouTube Peradaban Islam Official.
Baca juga: Apa Hukum Mengorek Telinga Pakai Cutton Bud? Apakah Membatalkan Puasa?Simak Penjelasan Buya Yahya
Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum menyikat atau menggosok gigi ketika puasa.
Dalam video singkat yang diunggah beberapa tahun lalu itu, Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa boleh saja bagi umat Islam menggosok gigi ketika berpuasa.
Namun dianjurkan menggosok gigi menggunakan siwak dan dilakukan sebelum tergelincir matahari.
“Dianjurkan menggunakan siwak sebelum Zawwal.
Zawwal itu tergilincir matahari atau sebelum Adzan Dzuhur dari pagi pukul 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12," terang Ustad Abdul Somad pada video yang hanya berisi suara tersebut.
"Itu dianjurkan menggunakan siwak, tidak memakai pasta sama sekali,” sambungnya.
Hukum sikat gigi setelah matahari tergelincir
Lebih lanjut UAS menyampaikan, menyikat gigi setelah matahari tergelincir atau setelah waktu-waktu yang disebutkan tersebut, ada perbedaan pendapat dari para ulama.
Namun sebagian ulama berpendapat hukumnya makruh.
“Namun, setelah tergelincir matahari, Ahli Fiqih berbeda pendapat, sebagian mengatakan makhruh,” ujar Ustad Abdul Somad.
Ustad yang juga dikenal dengan panggilan UAS ini juga menyebutkan dalil mengenai pendapat tersebut, yakni sebuah hadis shahih Imam Bukhari dari Abu Hurairah RA.
“Demi yang jiwaku yang berada dalam gengam kekuasaan Allah, mulut orang berpuasa lebih harum daripada semerbak kasturi.
Baca juga: 2 Doa Buka Puasa yang Diajarkan Nabi Muhammad Saw, Simak 5 Amalan saat Berbuka Puasa
Hadist shahih Al- Bukhari dari Sayyidina Abu Hurairah RA” sebut UAS.
UAS pun kemudian memberikan penjelasan mengenai pendapat kedua beserta dalil yang diutarakannya itu.
“Menurut pendapat ini, harum semerbak kasturi tidak baik dihilangkan. Dibiarkan saja, tapi jangan dipahami makin busuk makin harum.
Akhirnya dia tidak gosok gigi selama satu minggu, ‘kau kenapa tak gosok gigi? harum kasturi, lebih harum yang ini,” jelasnya.
UAS pun menganjurkan untuk menjaga kebersihan mulut selama melakukan ibadah puasa, tetap menggosok gigi.
Disarankan menggosok gigi setelah makan sahur sebaiknya langsung mengosok gigi.
Namun setelah Dzuhur tidak dianjurkan lagi, apalagi jika dilakukan dengan memakai pasta gigi.
“Tetap gosok gigi setelah makan sahur, tapi setelah dzuhur jangan lagi,” kata UAS.
"Ini setelah Dzuhur jam 2, jam 3, jam 4, jam-jam kritis, disitulah dia gosok, pakai menthol pulak. Jangan," tutupnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
ARTIKEL SEPUTAR RAMADHAN 2024
BACA BERITA LAINNYA DI SINI