Berita Langsa

Imigrasi Langsa Luncurkan Layanan Pembuatan Paspor Elektronik

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Tikkim Imigrasi Langsa, Daniel Ronaldo saat menyerahkan e-paspor kepada warga.

"Penerbitan paspor elektronik pertama di Kantor Imigrasi Langsa cukup istimewa, karena besarnya permintaan terhadap e-paspor di Indonesia khususnya di Provinsi Aceh,” sebut Kasi Tikkim Daniel Ronaldo.

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa menerbitkan paspor elektronik (e -paspor) pertama kalinya yang sudah dimulai sejak Selasa (19/03/2024). 

Paspor elektronik pertama terbitan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Amrulloh Shodiq, melalui Kasi Tikkim Daniel Ronaldo, didampingi Kasi Lalintalkim.

Penyerahan dilakukan kepada pemohon paspor elektronik tersebut yang berdomisili di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Fendi Lesmana, Senin (25/3/2024).

"Penerbitan paspor elektronik pertama di Kantor Imigrasi Langsa cukup istimewa, karena besarnya permintaan terhadap e-paspor di Indonesia khususnya di Provinsi Aceh,” sebut Kasi Tikkim Daniel Ronaldo.

Dia menambahkan, ada kebutuhan dari WNI untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah dimana pemegang e-paspor dapat menikmati proses imigrasi yang lebih lancar di Indonesia dan banyak negara di dunia. 

Serta terdapat fasilitas bebas visa untuk beberapa negara dan berpengaruh terhadap kemudahan dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi terhadap e-paspor.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera mengajukan permohonan paspor elektronik dan dapat dilakukan melalui Aplikasi M-Paspor,” tutup Daniel. (*)

Baca juga: VIDEO - Imigrasi Banda Aceh Tangkap Dua WNA Malaysia dan Bangladesh


 

Berita Terkini