Laporan Idris Ismail l Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H atau tahun 2024 sebesar Rp 16.554.121.800 yang dibagikan kepada 3.505 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan pemerintah setempat di transfer pada awal April mendatang.
Pj Bupati Pijay Ir H Jailani Beuramat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bahron Bakti ST MT dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Teuku Muslim SE MSi kepada Serambinews.com, Jumat (29/3/2024) mengatakan, sejak sepekan lalu lalu seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) telah mengajukan seluruh berkas dokumen pengaprahan dana berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca juga: Hujan Diprediksi Landa Sebagian Aceh Hingga Hari Ke-21 Ramadhan, Cek Data BMKG
"Direncanakan alokasi dana THR bagi 3.505 ASN dalam jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dicairkan bersamaan dengan gaji bulanan pada awal April mendatang," sebut Pj Bupati Pijay Ir H Jailani Beuramat.
Dirincikan, Jailani Beuramat, dari 3.505 penerima THR Idul Fitri itu masing-masing 3.183 ASN dari kalangan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dengan jumlah dana Rp 15.292.741.200, lalu 297 Pegawai Perjanjian dengan alokasi dana Rp 1.154.154.200.
Terakhir bagi 25 pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dengan jumlah dana Rp 107.226.400.
Jadi, seluruh alokasi dana THR di Pijay dapat dicairkan bertepatan pada gaji April.
"Artinya, THR dan gaji para ASN di Pijay ditransfer ke rekening masing-masing sekaligus," sebutnya.
Ditambahkan dengan lebih awal di transfer THR maka dipastikan para ASN dapat memenuhi berbagai kebutuhan untuk lebaran Idul Fitri 1445 H atau tahun 2024 ini dengan persiapan lebih matang.
"Maka perayaan hari kemenangan (Idul Fitri) lebih meriah," ungkapnya. (*)