Penjelasan Buya Yahya dan UAS Soal Hukum Tukar Uang Baru saat Idul Fitri, Bisa Jadi Haram Jika. . .

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang nasabah menukarkan uang pecahan kecil di kantor Bank Aceh Cabang Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (28/4/2020). Untuk penukaran uang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Bank Aceh Meulaboh telah mempersiapkan pecahan baru mulai Rp. 1.000 hingga Rp. 100.000 dengan stok memadai. SERAMBI/YULHAM

Meski demikian tetaplah orang yang melakukan riba akan berdosa.

Hal yang bisa saja kerap sekali terjadi saat ini yaitu menukar uang bisa menjadi riba.

Padahal menukar uang tentu saja diperbolehkan di dalam Islam, namun jika cara yang dilakukan salah bisa menjadi riba dan menjadi haram.

Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 6 Mei 2021 lalu.

Menukar uang menjadi riba yaitu ketika jumlah uang yang diserahkan dan diterima jumlahnya tidak sama.

"Misalnya ada orang yang menukar uang Rp100 ribu dengan jumlah Rp 1 juta uang lama dan meminta uang 10 ribuan baru.

Tapi orang yang menukar uang tersebut hanya mendapat Rp900 ribu, dan hal itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama, maka itu namanya riba karena ada selisih Rp100 ribu," kata Buya Yahya menjelaskan.

Apabila hal itu terjadi tentu saja tidak diperbolehkan, karena termasuk ke dalam riba fadhl.

Riba fadhl yaitu tukar menukar yang nilainya atau takarannya tidak sama.

Tentu saja tukar menukar uang lama dengan yang baru dengan cara seperti itu termasuk ke dalam riba, karena nilainya tidak sama.

"Oleh karena itu, jika tukar menukar uang sebaiknya jumlah yang diterima dan diserahkan harus sama," kata Buya Yahya.

Terkait jasa, sebenarnya ada uang jasanya sendiri bukan seperti berbeda nominal yang didapatkan.

"Serah terima dan jumlahnya sama, bila tidak maka berdosa dan namanya riba adalah haram," tegas Buya Yahya.

Penjelasan Penukaran Uang Menurut Penjelasan UAS

Apakah cara transaksi penukaran uang dengan dikenakan biaya administari sah dan halal sesuai dengan ajaran Islam?

Simak dalam penjelasan Ustaz Abdul Somad yang telah kami rangkum dari berbagai sumber berikut ini.

Hukum menukar uang saat lebaran

Halaman
123

Berita Terkini