SERAMBINEWS.COM - Amerika Serikat (AS) dilaporkan batal menjatuhkan sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda Israel, atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang telah dilakukan terhadap warga di Tepi Barat.
Sebelumnya, Gedung Putih menetapkan bahwa unit militer Israel itu melakukan pelanggaran HAM berat terhadap warga Palestina di Tepi Barat, sebelum perang 7 Oktober meletus.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam suratnya kepada Ketua DPR Mike Johnson mengatakan bahwa Washington masih meninjau informasi baru yang diterima.
Surat tak bertanggal tersebut, yang diperoleh The Associated Press pada hari Jumat (26/4/2024).
Blinken menekankan bahwa dukungan militer AS terhadap pertahanan Israel melawan Hamas dan ancaman lainnya tidak akan terpengaruh oleh keputusan akhir Departemen Luar Negeri mengenai Batalion Netzah Yehuda Israel.
Sementara itu, Johnson berupaya menyediakan dana tambahan sebesar $26 miliar untuk pertahanan Israel dan untuk bantuan bencana kemanusiaan yang semakin meningkat di Gaza, Times of Israel melaporkan.
Dikutip dari Al Jazeera, sebelumnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan menteri-menteri lain di pemerintahan secara terbuka menyerukan agar AS untuk tidak melanjutkan sanksi tersebut.
Sementara itu, para pejabat Israel, termasuk Gallant dan Menteri Kabinet Perang Benny Gantz, mengadakan pembicaraan terpisah dengan Blinken minggu ini.
Perbincangan mereka merupakan upaya untuk mencegah Washington menjatuhkan sanksi terhadap Netzah Yehuda.
Pertimbangan untuk memberikan sanksi kepada Netzah Yehuda muncul setelah Departemen Luar Negeri melakukan penyelidikan terhadap batalion tersebut dan beberapa personel lainnya di Pasukan Keamanan Israel (IDF) selama lebih dari setahun karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Batalion tersebut telah menjadi pusat beberapa kontroversi di masa lalu terkait dengan ekstremisme sayap kanan dan kekerasan terhadap warga Palestina.(*)
VO: Siti Masyithah
EV: Muhammad Aziz