Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, MS (25), warga Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dibekuk aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Abdya, Rabu (1/5/2024).
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto, SH, MH kepada Serambinews.com, Kamis (2/5/2024) menerangkan, pada hari Rabu sekira pukul 16.00 WIB, petugas dari Sat Resnarkoba Polres Abdya mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee.
"Mendapatkan informasi tersebut, kemudian petugas langsung menuju ke TKP dan mengamankan seseorang di sebuah rumah,” kata Iptu Hengki.
“Saat diamankan, pelaku sedang memegang bungkusan bening yang diduga narkotika jenis sabu dan satu buah alat hisap sabu (bong) yang berada di atas meja rumah tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Iptu Hengki, petugas bersama perangkat desa melakukan penggeledahan di dalam kamar dan ditemukan satu bungkus kecil yang diduga narkotika jenis ganja yang berada di bawah taplak meja di dalam kamar tidur tersebut.
"Selanjutnya, terhadap terduga pelaku yang telah diamankan beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Aceh Barat Daya untuk dilakukan proses hukum," pungkasnya.(*)