“Berdasarkan penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterima KPU RI pada 29 April 2024, Aceh Tamiang tidak memiliki Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk tingkatan DPRK Aceh Tamiang,” kata Rita.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang menetapkan 35 nama anggota DPRK periode 2024-2029.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti, Kamis (2/5/2024) malam.
Pleno ini dihadiri seluruh komsioner KIP, Rusli, Kamardi Arif, Lindawati dan Mauliza Wirakesuma serta staf Sekretariat KIP dan Bawaslu Aceh Tamiang.
Rita Afrianti mengatakan, rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan Pemilu 2024.
Penetapan ini berdasarkan surat keputusan (SK) KIP Aceh Tamiang Nomor 699/2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRK Aceh Tamiang Pemilu 2024.
“Berdasarkan penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterima KPU RI pada 29 April 2024, Aceh Tamiang tidak memiliki Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk tingkatan DPRK Aceh Tamiang,” kata Rita.
Rita menambahkan, tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu serentak di Aceh Tamiang sebesar 81,27 persen atau sebanyak 171.081 orang dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK yaitu 208.434 orang.
Rita mengklaim, angka 81,27 persen ini meningkat dari Pemilu 2019 hanya 78,5 persen atau sejumlah 158.349 pemilih.
Baca juga: 40 Anggota Dewan Pidie Ditetapkan, Begini Penjelasan KIP Terhadap LHKPN Dewan Baru
“Tentunya ini bukanlah keberhasilan KIP semata, tetapi kesuksesan seluruh masyarakat Aceh Tamiang, karena pemilu ini tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari seluruh pihak,” ucapnya.
Sesuai ketentuan, pelantikan anggota DPRK Aceh Tamiang akan dilakukan 19 September 2024.
Diketahui pula, hanya sembilan Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRK Aceh Tamiang, yakni lima kursi masing-masing diperoleh Partai Aceh, Gerindra, Demokrat dan NasDem.
Sedangkan Golkar mendapat empat kursi.
Tiga parta lainnya, PKS, PAN dan PPP masing-masing meraih tiga kursi.