Laporan Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Dalam upaya modernisasi administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat mengundang warga untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Senin (6/5/2024).
Inisiatif ini didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, yang melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, telah memperkenalkan KTP Digital.id. Tujuan dari KTP digital ini adalah untuk memudahkan proses transaksi layanan publik bagi warga.
Drs. Faisal, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Timur, menekankan pentingnya Digital.id dalam mencegah pemalsuan data kependudukan.
Baca juga: Data Ratusan Warga Pidie Diblokir Dirjen Kependudukan, Kini Tidak Bisa Dilayani BPJS
“KTP adalah bukti identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan berlaku di seluruh Indonesia,” katanya.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki peran krusial dalam administrasi, seperti dalam pendaftaran asuransi kesehatan, pelaporan kehilangan di kepolisian, pembukaan rekening bank, dan lain-lain.
Keunggulan dari Digital.id antara lain kemudahan penggunaan, proses pembuatan yang lebih cepat, tidak memerlukan pencetakan fisik atau penyimpanan di dompet, cukup disimpan di ponsel Android atau smartphone.
"Ini mengeliminasi kebutuhan fotokopi KTP untuk layanan publik dan menawarkan keamanan lebih terhadap pemalsuan data," tutur Faisal.
Selain itu, Digital.id juga berkontribusi pada penghematan anggaran yang signifikan, mengurangi kebutuhan pencetakan KTP fisik, dan menghemat biaya tinta khusus untuk cetak KTP Elektronik.
Dengan demikian, anggaran yang dihemat dapat dialokasikan untuk pengembangan layanan administrasi kependudukan lainnya.(*)