Berita Aceh Barat

GeRAK Sorot Keberadaan WN Cina dan Kapal Pengeruk Emas di Sungai Mas Aceh Barat

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangkai kapal pengeruk emas terdampar di pinggir sungai kawasan Desa Leubok Panyang, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (5/7/2023). Diduga saat ini ada kapal pengeruk emas dengan awak WN Cina beroperasi di Sungai Mas.

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sebuah kapal pengeruk emas asal Tiongkok diduga berkeliaran di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Woyla di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Keberadaan kapal pengeruk emas di Krueng Woyla tersebut diduga ilegal beserta dengan WNA asal Cina yang menjadi awaknya.

Terkait hal tersebut, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Kabupaten Aceh Barat, Edy Syahputra menyorot dan mempertanyakan legalitas keberadaan Warga Negara Asing (WNA) serta kapal pengeruk emas yang sedang beroperasi di Kecamatan Sungai Mas saat ini.

Aparat penegak hukum diminta lebih lihai dengan bergerak cepat agar tidak meresahkan masyarakat.

Karena keberadaan WNA dan kapal pengeruk emas di aliran sungai dalam wilayah Kecamatan Sungai Mas dan mengungkap kebenarannya atau fakta yang sebenarnya.

Sementara WNA yang bekerja di tempat penambangan emas diduga mencapai 15 orang.

Sehingga keberadaan warga asing tersebut menjadi pertanyaan publik atas legalitas mereka saat ini.

“Seharusnya para pemilik terbuka dalam hal ini, jangan menimbulkan pertanyaan,” tukas dia.

“Legalitas mereka itu harus lengkap dan jangan sampai ada yang diberikan kelonggaran soal kelengkapan administrasinya,” kata Edy Saputra kepada Serambinews.com, Senin (20/5/2024).

Pihak berwajib dan instansi terkait untuk memperjelas ke publik terhadap keberadaan WNA dan kapal pengeruk emas di daerah itu yang terkesan senyap dan justru akan merugikan daerah.

“Jika memang tidak bisa dipertanggungjawabkan legalitas keberadaan kapal pengeruk emas dan WNA yang ada, dikhawatirkan bisa merembes terhadap keberadaan investasi yang ada di Aceh Barat,” kata Edy.

“Kami berharap segala legalitas dipenuhi dalam investasi, jika tidak terbuka maka patut dipertanyakan ada apa. Aparat penegak hukum juga kita minta bergerak dalam hal ini,” tukasnya.(*)

 

Berita Terkini