Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan guna melindungi kendaraan masing-masing dari aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Novrizaldi, SH, Kamis (30/5/2024).
Hal itu untuk mengantisipasi agar tidak bertambah lagi kasus curanmor.
Dalam dua bulan terakhir ini, personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah tahun 2024.
Dalam tujuh kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan tersangka dalam waktu dan lokasi berbeda.
Operasi tersebut dilaksanakan selama sejak 26 April 2024 sampai dengan 13 Mei 2024. Sepanjang operasi itu, polisi berhasil mengamankan tujuh sepeda motor (sepmor) masyarakat yang dilaporkan hilang.
“Pastikan kendaraan selalu diparkir di tempat yang aman, terang, dan ramai. Juga gunakan kunci ganda atau tambahan untuk mengamankan kendaraan,” imbau Kasat Reskrim.
Ia melanjutkan, pemilik bisa memasang alarm dan pertimbangkan penggunaan GPS tracker untuk memudahkan pelacakan.
Kemudian, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang bisa memancing niat jahat, dan segera laporkan kepada pihak berwenang jika melihat aktivitas mencurigakan.
"Dengan menerapkan langkah-langkah sederhana ini, kita dapat bersama-sama mencegah terjadinya curanmor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi kita semua,” urai dia.
“Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan wilayah kita dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.(*)