Pilkada Aceh Timur

1.134 Pantarlih di Aceh Timur Mulai Coklit Data Pemilih Pilkada Bupati dan Gubernur, Ini Imbauan KIP

Penulis: Maulidi Alfata
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Khalidin, Kadiv Rendatin KIP Aceh Timur

Ya, pemutakhiran data pemilih di gampong masing-masing untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Sebanyak 1.134 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada serentak 2024 Kabupaten Aceh Timur mulai hari ini, Senin 24 Juni hingga 24 Juli 2024 melaksanakan pemutakhiran data pemilih. 

Ya, pemutakhiran data pemilih di gampong masing-masing untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur. 

Kadiv Rendatin KIP Aceh Timur, Khalidin, mengatakan dalam pemutkharian data pemilih, petugas Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih. 

"Pantarlih akan melaksanakan tugasnya melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih dengan cara coklit langsung ke pemilih," ujarnya.

Hal ini Sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilihan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Begitu juga untuk pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota, Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi langsung pemilih. 

Baca juga: Ini Jadwal Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025, Kuota Haji Indonesia 221.000

Khalidin melanjutkan kelancaran petugas Pantarlih di lapangan akan memperlancarkan keberlangsungan Pilkada ke depan.

Harapan kepada seluruh lapisan masyarakat agar memberi kemudahan kepada pantarlih yang bertugas di lapangan.

"Kami berharap agar proses pemutakhiran data pemilih ini dapat berjalan dengan lancar dan aman demi terwujudnya Pilkada yang damai, aman dan kondusif," harapnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Berita Terkini