SERAMBINEWS.COM - Shalat merupakan salah satu ibadah wajib yang dikerjakan oleh umat khususnya yang sudah mencapai usia baligh.
Dalam pengerjaannya, tentu saja ada aturan-aturan yang harus dipenuhi, termasuk soal pandangan mata ketika menunaikan ibadah shalat.
Ketika menunaikan shalat, terkadang dengan berbagai alasan, seringkali orang-orang mengarahkan pandangannya ke arah lain selain sajadah.
Misalnya seperti melihat ke depan hingga menolehkan pandangannya ke samping.
Padahal saat itu, ibadah shalat yang dikerjakan belum tuntas hingga salam terakhir.
Lalu pertanyaannya, apakah perbuatan ini bisa membatalkan shalat yang sedang dikerjakan?
Bagaimanakah hukumnya?
Mengenai persoalan ini ternyata sudah dibahas oleh pendakwah kondang Buya Yahya belum lama ini.
Berikut penjelasan Buya Yahya yang telah dirangkum Serambinews.com.
Baca juga: Masih Sering Dilakukan, Bolehkah Shalat Sambil Pejam Mata? Simak Penjelasan Buya Yahya
Hukum menoleh pandangan saat shalat
Penjelasan Buya Yahya soal hukum menolehkan pandangan ketika sedang menunaikan ibadah shalat disampaikan dalam sebuah video yang diunggah di YouTube Al Bahjah TV pada 15 Juni 2024.
Dalam video berdurasi kurang dari 5 menit tersebut, Buya Yahya mengatakan, bahwa, dilarang bagi umat muslim menolehkan pandangan atau wajahnya ke arah lain ketika sedang menunaikan ibadah shalat.
"Peringatan agar kita tidak noleh dalam shalat," kata Buya Yahya saat membahas sebuah bab dalam kajiannya sebagaimana diunggah YouTube Al Bahjah TV.
Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya soal hukum menoleh ketika shalat.
Buya Yahya mengatakan, menoleh pandangan tidak membatalkan shalat yang sedang dikerjakan.
Namun ia menegaskan, hukum perbuatan ini adalah makruh.
"Makruh. Tolah-toleh (pandangan) itu makruh, biarpun tidak batal," jelas Buya Yahya.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah (LPD) Al- Bahjah ini kemudian menyebutkan sebuah hadis yang menjadi dasar larangan untuk menoleh ketika menunaikan ibadah shalat.
Baca juga: Kapan Makmum Baca Al Fatihah Saat Shalat Berjamaah, Serentak dengan Imam atau Setelahnya?
Yaitu hadis dari Abu Dzar yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda sebagai berikut.
لاَ يَزَالُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مُقْبِلاً عَلَى الْعَبْدِ وَهُوَ فِى صَلاَتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ فَإِذَا الْتَفَتَ انْصَرَفَ عَنْهُ
Artinya: “Allah SWT senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada seorang hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh. Jika ia menoleh, Allah akan berpaling darinya.” (HR. Abu Dawud).
"Kalau dia berpaling, maka dia berpaling dari Allah. Sehingga mengurangi pahala," tutur Buya Yahya.
Adapun yang membatalkan shalat, lanjut Buya Yahya, ialah menggerakkan anggota besar sebanyak 3 kali berturut-turut.
Buya Yahya menyebut, bahwa kepala juga termasuk anggota besar tubuh.
Sehingga apabila menggerakkan kepala sebanyak tiga kali berturut-turut, maka bisa membatalkan shalat.
Kecuali apabila gerakannya diberi jeda atau tidak dilakukans secara berturut-turut.
"Jadi kalua terasa capek sekali (gerakkan kepala) sekali, balik lagi satu-satu. Jadi dipotong-potong," terang Buya Yahya.
"Kalau noleh, tidak batal. Cuma makruh. Ngapain tolah-toleh," sambungnya.
Lebih lanjut Buya Yahya memaparkan, seseorang juga dilarang untuk membuat sesuatu yang bisa mengundang dirinya sendiri atau orang lain menolehkan pandangan ketika menunaikan ibadah shalat.
Baca juga: Begini Niat, Tata Cara, Serta Amalan Sebelum & Sesudah Shalat Idul Adha, Silakan Dipraktikkan Besok
Misalnya seperti menaruh benda-benda penting di tempat yang tidak terjangkau oleh pandangan saat sedang shalat di tempat umum.
Sehingga saat menunaikan ibadah shalat, pikiran kita tidak tertuju pada benda tersebut yang bisa mengganggu kekhusyukan shalat.
Selain itu, langkah ini juga dapat mencegah kita untuk menoleh pandangan saat menunaikan ibadah shalat.
"Kalau punya tas, taruk di depan. Biar nanti ga kepikiran," kata Buya Yahya.
"Jangan menjadi sebab yang menjadikan Anda tidak khusyuk," pungkasnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI