Harga Emas

Turun Lagi, Harga Emas Hari Ini Semakin Melemah, Cek Rincian Harganya Per 10 Juli 2024

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Rabu (10/7/2024).

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Rabu (10/7/2024).

Harga emas pada pertengahan pekan hari ini semakin melemah.

Harga emas hari ini kembali mengalami penurunan.

Amatan Serambinews.com, sebelumnya harga emas juga sempat turun setelah beberapa hari terakhir terus mengalami peningkatan.

Turunnya harga emas itu terjadi tepatnya pada perdagangan Selasa (9/7/2024).

Sementara beberapa hari sebelumnya, Harga emas sempat mengalami kenaikan tajam.

Kenaikan itu terjadi terus menerus sejak perdagangan Jumat (4/7/2024) lalu.

Hingga pada perdagangan Selasa kemarin, harga emas mulai melemah usai turun dengan angka yang terbilang besar.

Lalu pada hari ini, harga emas turun lagi dengan besaran yang tak kalah tinggi.

Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Baca juga: Harga Emas di Pidie Terus Meroket, Sudah di Atas Rp 4 Juta Per Mayam 

Harga emas hari ini Rabu, 10 Juli 2024

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Rabu (10/7/2024) berada di angka Rp 1.380.000 per gram

Harga emas tersebut tercatat telah mengalami penurunan sebesar Rp 9.000 dari harga sebelumnya.

Amatan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya pada perdagangan Selasa (9/7/2024), harga emas batangan Antam juga semat turun setelah sempat beberapa kali mengalami kenaikan.

Adapun Harga emas yang dibanderol pada perdagangan Selasa kemarin yakni Rp1.389.000 per gram.

Harga emas tersebut tercatat turun Rp 7.000 dari Harga sebelumnya Rp 1.396.000 per gram.

Selain harga beli, penurunan juga Kembali terjadi pada harga buyback emas batangan Antam hari ini.

Harga buyback emas Antam hari ini dibanderol Rp 1.245.000 per gram.

Harga tersebut tercatat turun Rp 4.000 dari harga sebelumnya Rp 1.249.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Harga Emas di Pidie Terus Meroket, Hari Ini Naik Rp 50 Ribu Per Mayam 

Rincian harga emas batangan Antam semua pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 10 Juli 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 740.000

- 1 gram Rp 1.380.000

- 2 gram Rp 2.700.000

- 3 gram Rp 4.025.000

- 5 gram Rp 6.675.000

- 10 gram Rp 13.295.000

- 25 gram Rp 33.112.000

- 50 gram Rp 66.145.000

- 100 gram Rp 132.212.000

- 250 gram Rp 330.265.000

- 500 gram Rp 660.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.320.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Baca juga: Kesempatan Beli! Hari Ini Harga Emas Lagi Turun, Cek Rincian Harga Per Gramnya Hari Ini 9 Juli 2024

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini