Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebagai upaya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar mengusulkan adanya MPP Digital ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lambaro.
Pengusulan adanya MPP Digital pada MPP Lambaro itu dilakukan pada 25 Juni 2024 lalu.
Sekretaris DPMPTSP Aceh Besar, Sukmaniar mengatakan, MPP Digital adalah layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui integrasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Sehingga dengan hadirnya MPP Digital tersebut, terdapat optimalisasi proses bisnis yang meminimalisir proses unggah data masyarakat.
“MPP Digital dari pusat kita masih diarahkan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam urusan surat-surat izin kesehatan,” kata Zukma kepada Serambinews.com di Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (11/7/2024).
Dia mengatakan, nantinya ketika pihaknya mengeluarkan izin-izin kesehatan tersebut terintegrasi langsung dengan aplikasi SISDMK.
Di mana perawat atau dokter, setelah mendaftar izin kesehatan yang diajukan, dapat langsung melakukan pengecekan melalui aplikasi tersebut.
“Jadi tidak perlu lagi melengkapi hardcopy ke kita. Karena nanti kita langsung memverifikasi langsung melalui aplikasi tersebut,” ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga melakukan study ke MPP Banda Aceh yang kini sudah menerapkan MPP Digital tersebut.
“Untuk sementara, perintah kita usulkan pusat, dan saat ini kita menunggu klarifikasi dari pusat apakah Aceh Besar sudah layak menerapkan MPP Digital tersebut atau tidak,” pungkasnya.(*)