Berita Banda Aceh

Banda Aceh Target PAD Rp 411 Miliar untuk APBK 2025, Meningkat Dibanding Sebelumnya, Manfaatkan PON

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ade Surya, Pj Wali Kota Banda Aceh

Hal itu terungkap dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, yang sudah disepakati oleh Pemko dan DPRK Banda Aceh.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh menargetkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan masuk dalam APBK 2025 sebesar Rp 411 miliar.

Jumlah itu naik dibanding target tahun ini, yaitu target tahun ini Rp 387 miliar.

Hal itu terungkap dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, yang sudah disepakati oleh Pemko dan DPRK Banda Aceh.

Kesepakatan itu diputuskan dalam sidang paripurna, Jumat (2/8/2024) di gedung DPRK setempat.

“Target PAD 2025 apabila dibandingkan dengan target PAD 2024 terjadi kenaikan yang sangat signifikan,” ujar Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya.

Katanya, kenaikan sangat besar yaitu Rp 24 miliar.

Baca juga: Lahan Kosong di Aceh Besar Terbakar, Api Diperkirakan dari Pembakaran Sampah, Menjalar ke Rerumputan

Adapun target PAD terbaru tersebut berdasarkan pembahasan KUA PPAS antara Badan Anggaran DPRK bersama dan TAPK Banda Aceh, di mana terdapat penyesuaian target PAD yang bersumber dari pendapatan BLUD RSUD Meuraxa.

Pj Wali Kota Banda Aceh mengatakan, kenaikan ini juga bersumber dari objek pajak baru, yaitu opsen Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan opsen Pajak Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB).

Di samping itu, Pemko Banda Aceh Banda Aceh melakukan penyesuaian target PAD 2025, antara lain pajak daerah yang bersumber dari pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak PBBP2 dan pajak BPHTB. 

Selain itu, penyesuaian target retribusi daerah yang bersumber dari retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga.

“Target PAD 2025 yang telah disampaikan merupakan target yang lebih realistis berdasarkan data dan potensi yang ada, sehingga Pemerintah Kota Banda Aceh lebih optimis dalam hal pencapaian realisasi atas target yang telah ditetapkan tersebut,” ujarnya.

Menindaklanjuti usul saran badan anggaran dewan agar dapat memanfaatkan momentum PON XXI Aceh-Sumut guna meningkatkan capaian PAD di berbagai sektor, Ade mengatakan hal itu telah menjadi perhatian serius pihaknya.

Baca juga: Jika Asam Lambung Mendadak Kumat, Ini Daftar Minuman Ampuh dan Cepat Obati

Terutama dalam hal optimalisasi capaian PAD di berbagai sektor yang mendukung, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, pajak reklame, pajak hiburan, retribusi parkir tepi jalan umum.

Kemudian retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga dan objek-objek lainnya yang dapat menunjang momentum PON XXI Aceh-Sumut 2024. (*)

Berita Terkini