Video

VIDEO - Tersangka Beberkan Motif Pembunuhan Mahasiswi di Hadapan Kaplores Bireuen

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: m anshar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM,  – Tersangka RJ  (35) warga Desa Meuse, Kutablang Bireuen yang membunuh Siti Alia Humaira (21) warga Desa Geudong Alue, Kota Juang Bireuen mengaku karena karena dendam.

Dendamnya dipendam selama lima hari sebelum pembunuhan. Tersangka pernah meminta pinjam sepeda motor korban, namun tidak diberikan.

Pengakuan tersebut disampaikan Rj saat tim penyidik dan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dan pejabat Polres lainnya di Mapolres Bireuen, Sabtu (3/8/2024).

Tersangka mengaku, lima hari sebelumnya  minta pinjam sepeda motor pada korban, namun tidak diberikan. Sejak hari itu ia mulai dendam.

Dia pun merencanakan untuk membunuh korban yang diawali dengan memantau kondisi rumah.

Pada Rabu (2/8/2024) tersangka mendatangi rumah korban, namun ada orang sehingga ia mengurungkan niatnya.

Pada Kamis (2/8/2024) tersangka melihat lagi korban sedang sendirian di rumah, tersangka datang lagi dan melihat pintu rumah terbuka langsung masuk dan mencari korban.

Korban sedang tidur dalam kamar langsung dibekap dengan bantal. Korban sempat berteriak dan meminta jangan dipukul, mendengar teriakan, tersangka langsung memukul lagi dan sempat terjadi perlawanan hingga akhirnya korban diketahui sudah meninggal dunia.

Catatan Polres Bireuen, tersangka RJ merupakan residivis kasus sabu. Pernah ditangkap beberapa tahun lalu karena kasus sabu dan menjalani hukuman empat tahun penjara dan bebas tahun 2016. (*)

Video Editor: M Anshar

 

 

Berita Terkini