Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Komite SMK Negeri 3 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, menyatakan keprihatinannya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dan anak usia sekolah.
Ketua Komite SMK Negeri 3 Meulaboh, T Rusli T Us, S.Sos, Jumat (9/8/2024) meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut karena dinilai tidak sesuai dan berpotensi membahayakan.
Rusli mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Pasal 103 ayat 4 dalam PP tersebut yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja.
“Kami sangat khawatir dengan adanya PP ini. Anak-anak remaja belum sepenuhnya siap dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi mereka,” kata Rusli.
Dia menambahkan bahwa pasal tersebut bisa menimbulkan penafsiran yang berbeda di kalangan orang tua, wali siswa, dan masyarakat.
“Ditambah dengan laporan media mengenai peningkatan kasus pelecehan seksual di kalangan anak-anak dan remaja, kami merasa keputusan ini bisa membuka celah bagi pelaku untuk merayu dan menyalahgunakan situasi dengan alasan bahwa pemerintah mendukung pembagian alat kontrasepsi kepada remaja,” jelasnya.
Rusli juga berharap agar pihak legislatif serta lembaga perlindungan anak dan perempuan terlibat dalam kajian dan evaluasi ulang terhadap PP ini.
“Kebijakan ini perlu diperiksa lebih mendalam untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar mendukung kesejahteraan dan keselamatan anak-anak serta remaja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rusli mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi dan memperhatikan perkembangan anak-anak mereka. Ia menekankan perlunya evaluasi ulang terhadap PP 28/2024 agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda.
Ia berharap dapat memicu dialog yang konstruktif mengenai kebijakan kesehatan reproduksi remaja serta perlunya perlindungan yang lebih baik untuk anak-anak di seluruh Indonesia.(*)