Pilkada Banda Aceh 2024

Pilkada Banda Aceh Berpotensi Munculkan Lima Hingga Enam Pasangan Balon, Begini Kalkulasinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zainal Arifin, Hasanuddin, Khairul Amal, Illiza Sa’aduddin Djamal,Aminullah Usman, Irwan Johan

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemilihan Calon Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banda Aceh, diprediksi akan menjadi daerah terbanyak memunculkan pasangan bakal calon dalam Pilkada 2024 di Provinsi Aceh.

Diperkirakan, bakal ada lima hingga enam pasangan bakal calon wali kota/wakil wali kota yang akan bertarung di Pilkada Banda Aceh 2024.

Prediksi ini mencuat berdasarkan jumlah figur yang sudah menyosialisasikan diri sebagai bakal calon wali kota, dikompilasikan dengan perolehan kursi hasil Pemilu 2024.

Selain itu, di Banda Aceh juga terdapat satu pasangan bakal calon yang sudah memenuhi syarat maju dari jalur independen.

Hal ini juga diakui oleh Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali ketika dikonfirmasi Serambinews.com, di sela-sela Podcast “Uji Baca Alquran Bacalon Wali Kota Banda Aceh Disiarkan Langsung”, Kamis (8/8/2024) malam.

Podcast yang dipandu oleh Pemred Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur ini, berlangsung di studio Serambinews.com.

Dua bakal calon wali kota Banda Aceh, yakni Illiza Sa’aduddin Djamal (PPP) dan Khairul Amal (PKS) juga ikut bergabung melalui ruang Zoom.

Zainal menyebutkan, selain Illiza Sa’aduddin Djamal dan Khairul Amal, pihaknya juga mengundang beberapa nama yang disebut-sebut potensi maju sebagai bacalon wali kota Banda Aceh di Pilkada 2024.

Mereka adalah, Aminullah Usman, Irwan Johan, Hasanuddin, Zainal Arifin (calon independen).

Namun, keempat calon ini batal bergabung di ruang Zoom karena kondisi yang sedang padat dengan kegiatan.

Irwan Johan yang membalas undangan yang dikirim via pesan WhatsApp meminta maaf tidak bisa bergabung karena sedang dalam kondisi kurang sehat.

Hingga acara dimulai, hanya Illiza dan Khairul Amal yang bergabung dalam ruang Zoom.

Baca juga: Aminullah Usman, Sosok Pemimpin yang Selalu Menghormati

Empat Parpol Bisa Mengusung Mandiri

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan, berdasarkan UUPA, parpol dapat mendaftarkan pasangan calon bila memperoleh paling kurang 15 persen dari jumlah kursi DPRA/DPRK atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) terakhir.

Untuk Banda Aceh yang memiliki 30 kursi DPRK, maka parpol atau koalisi parpol harus memiliki lima kursi untuk mengusung pasangan bakal calon wali kota/wakil wali kota.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, di Banda Aceh terdapat empat parpol yang memiliki 5 kursi di DPRK.

Yaitu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Sesuai UUPA, keempat parpol ini bisa mengusung pasangan calon wali kota/wakil wali kota secara mandiri.

Di luar empat parpol yang bisa mengusung pasangan calon secara mandiri, terdapat empat parpol lainnya yang disebut-sebut berpotensi memunculkan satu atau dua pasangan calon lagi.

Keempat parpol dimaksud adalah, Partai Gerinda yang meraih empat kursi, Partai Golkar tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi.

Namun demikian, berdasarkan pergerakan parpol dan figur yang muncul dalam beberapa hari terakhir, pasangan bakal calon yang akan muncul dari jalur parpol berjumlah empat atau lima pasangan.

Sejauh ini, ada tiga parpol yang sudah merilis jagoan untuk diajukan dalam Pilkada 2024.

Ketiga parpol dimaksud adalah, PKS mengajukan Khairul Amal sebagai bacalon wali kota Banda Aceh, PAN mengajukan Aminullah Usman, dan Partai Nasdem mengajukan Irwan Johan.

Sementara Partai Demokrat yang juga meraih 5 kursi di DPRK, belum memutuskan sosok bakal calon yang akan diusung.

Empat Parpol Butuh Koalisi

Di luar empat parpol yang bisa mengusung pasangan calon secara mandiri, terdapat empat parpol lainnya yang disebut-sebut berpotensi memunculkan satu atau dua pasangan calon lagi.

Keempat parpol dimaksud adalah, Partai Gerinda yang meraih empat kursi, Partai Golkar tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi.

Setidaknya ada dua figur yang disebut-sebut saat ini berpeluang besar akan maju sebagai calon wali kota, yaitu Illiza Sa’aduddin Djamal dan Hasanuddin Ishak.

Illiza yang hingga saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI, diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan dua kursi.

Sementara Hasanuddin disebut-sebut akan diusung oleh Partai Gerindra yang meraih empat kursi di DPRK Banda Aceh.

Namun, masih terdapat beberapa nama lain yang juga mengincar dukungan dari koalisi partai ini, yaitu Muhammad Balia, Fachrul Razi, dan Tgk Miswar Ibrahim Njong.

Munculnya tiga nama ini terlihat dari baliho maupun poster yang mendeklarasikan mereka sebagai bakal calon wali kota, di beberapa sudut Kota Banda Aceh.

Selain bacalon wali kota dari parpol, di Banda Aceh juga terdapat satu pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KIP sudah memenuhi syarat maju dari jalur independen.

Pasangan dimaksud adalah, H. Zainal Arifin (Keuchik Zainal) yang berpasangan dengan Mulia Rahman.

Dengan demikian, di Banda Aceh berpotensi muncul lima sampai enam pasangan bakal calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali menyebut, jika perkiraan ini benar, maka Banda Aceh kemungkinan besar menjadi daerah yang paling banyak bakal calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.

Prediksi akan munculnya lima hingga enam pasangan bakal calon di Pilkada Banda Aceh, dianggap sebagai angin segar bagi iklim demokrasi, di tengah ‘kegamangan’ para tokoh dan parpol dalam mengajukan calon.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun Serambinews.com, selain Banda Aceh yang berpotensi memunculkan 5 atau 6 pasangan bacalon, kabupaten/kota di Aceh lainnya paling banyak hanya memunculkan tiga sampai empat pasangan calon.

Bahkan, di Aceh Barat Daya (Abdya) yang pada Pilkada 2017 lalu diikuti 10 pasangan calon, tahun ini kemungkinan hanya akan diikuti oleh tiga pasangan bakal calon.

Sementara di kabupaten/kota lainnya, sejauh ini juga belum bisa dipastikan nama-nama yang akan maju.

Tapi kemungkinan paling maksimal hanya akan muncul empat hingga lima pasangan calon.

Baca juga: Illiza akan Tuntaskan Beasiswa Program Indonesia Pintar di Aceh

Pilgub Juga Masih Sepi

Selain di level kabupaten/kota, kegamangan dan kehati-hatian parpol dalam menetapkan bakal calon, juga terlihat jelas di Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Aceh.

Hingga Jumat (9/8/2024) atau berselang 18 hari dibukanya pendaftaran pasangan calon ke KIP, baru ada satu sosok yang bisa dipastikan maju di Pilkada Aceh 2024.

Sebagai informasi pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Satu-satunya sosok yang saat ini sudah dipastikan maju sebagai bakal calon gubernur Aceh adalah Muzakir Manaf alias Mualem, mantan panglima GAM yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPP Partai Aceh.

Di luar itu, memang muncul beberapa figur yang mendeklarasikan diri atau dideklarasikan oleh relawan akan maju sebagai calon bakal calon gubernur di Pilkada Aceh 2024.

Namun belum ada satu pun dari sosok itu yang sudah mengantongi syarat dukungan 15 persen atau 13 kursi parpol di DPR Aceh.

Di antaranya ada Haji Ruslan Daud (HRD) anggota DPR RI yang disebut-sebut diusung oleh PKB yang meraih 9 kursi di DPR Aceh.

Tapi, hingga hari ini, HRD juga belum mendapatkan koalisi partai yang akan mengusung dirinya maju di Pilkada Aceh 2024.

Belakangan juga muncul nama Bustami Hamzah yang disebut-sebut akan diusung oleh partai Nasdem dan koalisi.

Kemunculan nama pria yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh memang paling menyedot perhatian, apalagi dengan beredarnya foto dan berita pertemuan dirinya dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, di Tower Nasdem Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Pun demikian, hingga kemarin belum ada keputusan maupun pernyataan resmi dari Partai Nasdem terkait calon yang akan diusung dalam Pilkada Aceh 2024.

Sebagai informasi, Nasdem yang meraih 10 kursi di DPR Aceh membutuh setidaknya 3 kursi lagi untuk bisa mengusung pasangan calon gubernur di Pilkada Aceh 2024.

Di luar nama Ruslan Daud dan Bustami Hamzah, juga ada nama Muhammad Nazar (mantan Wagub Aceh), Prof. Dr Teuku Abdullah Sani (Akademisi, Guru Besar ITB Bandung), dan Prof Dr Darni M Daud MA (Mantan Rektor Unsyiah 2 periode).

Hanya saja, ketiga nama terakhir ini juga belum sama sekali mengantongi dukungan dari partai politik apapun.
Mereka juga telah melewatkan tahapan untuk maju dari jalur perseorangan (independen).

Uji Baca Alquran Menunggu Juknis

Dalam podcast di studio Serambinews.com, Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan, hingga kemarin pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pencalonan, uji baca Alquran, dan tes kesehatan, dari KIP Aceh.

Informasi diperolehnya, dua hari lalu, KPU RI menggelar rakor dengan ketua KPU seluruh Indonesia, termasuk KIP Aceh. 

“Mungkin dalam minggu ini, KIP Aceh akan mengeluarkan keputusan atau pun juknis terkait dengan tes kesehatan dan juga uji mampu baca Alquran,” ungkap Yusri.

“Kita menunggu juknis dari KIP Aceh. Namun demikian, dipastikan tes kesehatan dan juga uji mampu baca Alquran ini dilaksanakan setelah pendaftaran calon dan sebelum penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September,” lanjut dia.

Sebagai informasi, tahapan pilkada terdekat saat ini adalah

  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon pada tanggal 24-26 Agustus 2024  
  • Pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus 2024)
  • Penelitian Persyaratan Calon (27 Agustus - 21 September 2024)
  • Penetapan Pasangan Calon pada tanggal 22 September 2024.(*)

Baca juga: Pemerintah Diminta Tinjau Ulang PP Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja dan Pelajar

Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Didatangi Pemuda Disabilitas yang Sudah Lama Distimewakannya, Begini Ceritanya

Baca juga: Berkunjung ke Pidie, Pangdam IM Ingatkan Prajurit Kodam IM Harus Militan

Berita Terkini