Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - DPRK Aceh Barat telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-VI Masa Sidang Ke-II yang berlangsung pada Jumat (9/8/2024) di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, serta seluruh anggota DPRK. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2024.
Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, Jumat (9/8/2024) mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh DPRK Aceh Barat dalam mengesahkan APBK Perubahan tahun 2024.
Menurut Mahdi, Nota Kesepakatan ini merupakan hasil persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan DPRK yang mencakup perubahan kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dalam penyusunan APBK, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya dan DPRK Bahas APBK Perubahan 2024, Ini Rencana Anggaran 2025 & Prioritas Kebutuhan
"Perjalanan Tahun Anggaran 2024 tidak terlepas dari berbagai dinamika dan tantangan. Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor, dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci utama," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahdi menjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2024 merupakan instrumen penting untuk melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan dan mengakomodir kebutuhan prioritas tahun anggaran berjalan. Dalam proyeksi anggaran perubahan, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.417.901.304.743, sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.640.960.151.345, dan Pembiayaan Netto direncanakan sebesar Rp223.058.846.602.
Mahdi juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRK Aceh Barat atas pendapat akhir mereka terhadap pembahasan dan penetapan rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024. “Pandangan dan saran yang telah disampaikan akan menjadi masukan berharga dalam proses penyusunan kebijakan yang lebih terarah, efektif, dan efisien ke depan. Kami berharap seluruh pihak dapat terus bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat,” pungkas Mahdi.
Penetapan KUA-PPAS Perubahan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan anggaran daerah tahun 2024, sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh Barat.(*)