Aceh Utara

Sambut HUT RI, Kapolres Aceh Utara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Penulis: Jafaruddin
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK membagikan bendera merah putih kepada nelayan di dermaga Teupin Kuyuen, Kecamatan Seunuddon, Selasa (13/8/2024).

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK membagikan bendera merah putih kepada nelayan di dermaga Teupin Kuyuen, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara Selasa (13/8/2024).

Pembagian bendera itu dilakukan dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 Republik Indonesia.

Kapolres secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada Panglima Laot Tgk Hamdani dan turut serta memasangkan bendera di kapal-kapal yang ditambat di dermaga.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebanggaan terhadap bangsa di kalangan masyarakat pesisir,” ujar Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Iptu Bambang.

Dengan berkibarnya bendera merah putih di kapal-kapal nelayan, kita menunjukkan semangat kemerdekaan dan nasionalisme.

Para nelayan menyambut baik inisiatif ini dan merasa bangga dapat berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan.

Kegiatan diakhiri dengan pemasangan bendera di seluruh kapal yang ada di dermaga.

Sebelumnya personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara memasang atribut bendera merah putih pada semua kendaraan dinas yang beroperasi untuk dinas.

 Pemasangan atribut bendera merah putih itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.

“Pemasangan bendera merah putih ini diharapkan dapat menginspirasi dan menggerakkan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Lantas Iptu T Sulaiman.

Dalam kesempatan itu Kapolres Aceh Utara mengajak seluruh masyarakat Aceh Utara untuk bersama-sama mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.

“Mari kita tunjukkan rasa cinta dan kebanggaan kita terhadap tanah air dengan menyemarakkan bulan kemerdekaan ini.

Semangat kebangsaan harus terus kita jaga dan tumbuhkan," ujar Iptu T Sulaiman.

Selain itu, Satlantas Polres Aceh Utara juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar dapat melakukan hal serupa dengan memasang hiasan merah putih pada kendaraan masing-masing.

"Kami mengajak seluruh pengendara di Aceh Utara untuk memasang hiasan merah putih pada kendaraan mereka sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan terhadap kemerdekaan Indonesia serta sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan di tengah masyarakat," ujar Iptu T Sulaiman.(*)

 

Berita Terkini