SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2024 segera dibuka.
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan dibuka pada 20 Agustus 2024.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Surat yang ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto pada 13 Agustus 2024 tersebut memuat rincian tahapan dan jadwal pelaksanaan seleksi untuk pengadaan CPNS tahun anggaran 2024.
Berdasarkan jadwal tersebut, diketahui bahwa pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini dimulai dari pengumuman seleksi yang akan disampaikan pada 19 Agustus hingga 2 September 2024.
Sementara pendaftaran seleksi dimulai pada 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Menjelang dibukanya portal pendaftaran seleksi CPNS, BKN juga mengingatkan beberapa hal penting yang harus diketahui oleh peserta CPNS.
Terutama mengenai ijazah yang digunakan calon pelamar ketika proses pendaftaran CPNS 2024.
Hal tersebut wajib diperhatikan oleh para peserta sebelum mendaftar dan memilih formasi melalui portal SSCASN.
Baca juga: Tips Lolos CPNS 2024 Serta Contoh Soal Tes dan Pembahasan Lengkap, Pendaftaran Dibuka 20 Agustus
Dengan demikian, calon peserta dapat bersaing dan tidak gugur di tahap awal seleksi karena beberapa kesalahan administrasi.
Lantas, apa saja hal yang wajib diketahui calon peserta sebelum mendaftar CPNS 2024?
Hal yang wajib diketahui sebelum daftar CPNS 2024
Melalui akun Instagram resminya, BKN menyebut, setidaknya ada 6 hal yang perlu diketahui calon peserta CPNS 2024 sebelum mendaftar.
"Sebelum pendaftaran dibuka, catat 6 hal ini‼️ Jangan sampai kesempatan terbuang hanya karena tidak cermat di awal," tulis BKN melalui unggahan video di akun @bkngoidofficial, Rabu (14/8/2024).
Berikut rincian hal-hal yang perlu diketahui peserta CPNS 2024 sebelum mendaftar, sebagaimana disebutkan BKN dalam video unggahannya.
1. Daftar CPNS 2024 hanya boleh pakai ijazah
Hal pertama yang perlu diketahui oleh calon peserta CPNS 2024 ialah soal ijazah.