Jelang Pilkada Aceh

Terima KWK dari PKS dan PKB, Bardan dan Kariman Siap Daftar ke KIP Aceh Tengah

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Bardan Sahidi dan Karimansyah sudah kantongi, dua Dokumen Model-B Persetujuan Parpol KWK dari PKS dan PKB.

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah, Bardan Sahidi dan Karimansyah (Beriman) sudah kantongi, dua Dokumen Model-B Persetujuan Parpol KWK dari PKS dan PKB.

Hal itu tertuang dalam SK DPP PKB Nomor 34916/DPP/01/VIII/2024 Tanggal 18 Agustus 2024, dan SK DPP PKS Nomor 656.01.08/SKEP/KWK/DPP PKS/2024 Tanggal 19 Agustus 2024.

SK Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah periode 2024-2029 merupakan formulir Model B Persetujuan KWK sebagaimana yang disyaratkan oleh KIP/KPU. 

Isi SK tersebut menyatakan memberikan persetujuan kepada pasangan Beriman itu untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Aceh Tengah pada Pemilihan Tahun 2024. "Alhamdulillah, Allah sudah memudahkan jalan ini," sebut Bardan Sahidi. Selasa (20/8/2024)

Bardan Sahidi menambahkan, ia hadir bersama Karimansyah di DPP PKB dan PKS Jakarta untuk menjemput syarat mendaftar ke KIP Aceh Tengah sesuai jadwal yang ditetapkan. "Selanjutnya tim akan mendaftarkan kami ke KIP Aceh Tengah sesuai jadwal," katanya.

Ikhtiar menjemput takdir, kata Bardan, tim pemenangan dan partai koalisi akan bekerja keras mewujudkan keinginann rakyat menjadi pelayan dan pelindung rakyat Kabupaten Aceh Tengah. 

Sementara itu, bakal calon wakil bupati Aceh Tengah, Karimansyah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Partai pengusung dan pendudukung PKS, PKB, PNA dan Gabthat. "Bismillah! kami wakafkan diri untuk rakyat," kata mantan sekretaris daerah Aceh Tengah itu.

SK Model B KWK dari PKB mereka terima dari Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar. Selang sehari, mereka diundang ke DPP PKS menerima penyerahan SK dukungan dari partai tersebut, SK diserahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jendral Habib Aboe Bakar Al Habsy

Dengan demikian, pasangan Beriman ini menyatakan siap mendaftar ke KIP sesuai jadwal yang ditetapkan. Sebagaimana diketahui, pada Pemilu Legislatif pada Februari 2024 lalu, PKS meraih 4 kursi dan PKB meraih dua kursi di DPRK Aceh Tengah.(rd)

Berita Terkini