Pilkada Abdya 2024

Ketum DPP PNA Alihkan Dukungan, Pengurus DPW PNA Abdya Tetap Komit Dukung Pasangan SARan 

Penulis: Taufik Zass
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah, Pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan dan para kader PNA seluruh Abdya berfoto bersama usai Rapat Pimpinan Wilayah Partai di Kantor DPW PNA Abdya, Kamis (22/8/2024).

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Segenap Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan seluruh Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) serta Para Kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Barat Daya menyatakan tetap setia dan ikhlas untuk mendukung penuh H Salman Alfarisi ST MM dan Yusran Adek sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Aceh Barat Daya periode 2024-2029.

"Hal ini sesuai Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh Nomor : 1.108/PNA/PILKADA/KU-SJ/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya tanggal 5 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal," kata Ketua DPW PNA Kabupaten Abdya, Syarifuddin, Kamis (22/08/2024). 

Syarifuddin yang turut didampingi Sekretaris DPW PNA Kabupaten Abdya, R Faizin Yusuf kepada Serambi menerangkan bahwa  DPW PNA Abdya, Kamis (22/08/2014) ini telah melakukan Rapat Pimpinan Wilayah Partai di Kantor DPW PNA Abdya. Rapat Pimpinan Wilayah PNA Abdya ini dihadiri oleh Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah, Pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan dan para kader PNA seluruh Abdya.

"Ketua DPW PNA Abdya memandang dinamika yang sedang terjadi di PNA hari ini bukan hal yang baru, dan sangat lumrah terjadi di dalam organisasi Politik, apalagi menyangkut kepentingan menjelang Pilkada serentak ini," kata R Faizin Yusuf. 

DPW PNA Abdya, lanjut R Faizin Yusuf, memandang dinamika tersebut biarlah berjalan dengan indah dan akan semakin indah pada waktunya nanti, karena setiap keputusan partai perlu penyesuaian dengan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai. 

"Di sisi lain kita juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai apakah Surat Keputusan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024," papar R Faizin Yusuf yang juga berprofesi sebagai advokat ini.
   
Diterangkannya, Rapat Pimpinan Wilayah Abdya tersebut memutuskan bahwa perlu kewaspadaan para Kader PNA dari praktik jahat pihak-pihak yang ingin memecah belah kesolidan PNA. Karenanya, rapat tersebut  dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan. 

"Karena Masyarakat Aceh menganut asas kekeluargaan dan mengedepankan nilai-nilai Islam yang kuat, sehingga sangat mengecam praktik-praktik politik belah bambu yang dimainkan oleh politisi dan pihak-pihak luar PNA dalam proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Aceh Barat Daya," ungkapnya. 

Praktik seperti ini, lanjut Sekretaris DPW PNA Kabupaten Abdya ini, tidak lain dipandang sebagai upaya orang-orang yang bukan kader PNA dan mungkin juga bukan orang Aceh untuk menghancurkan keberadaan Partai Lokal di Aceh yang lahir dari rahim UUPA. "Karenanya kita tetap solid memegang komitmen untuk memenangkan Pasangan SARan," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) Irwandi Yusuf mencabut dukungan dari Bacalon Bupati dan Cawabup Aceh Barat Daya (Abdya) Salman Alfarisi-Yusran di Pilkada 2024.

Pembatalan persetujuan dukungan PNA tersebut dituang dalam Surat Keputusan DPP PNA Nomor: 1115/PNA/PILKADA/KU-SJ/VIII/2024. Surat bertanggal 19 Agustus 2024 itu, diteken langsung oleh Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf dan Wakil Sekretaris Jenderal VIII Sayuti Bin Chaliluddin.

Irwandi beralasan, keputusan pembatalan persetujuan dukungan kepada bacalon bupati dan wakil bupati Salman-Yusran diambil setelah melakukan pengkajian dan diskusi mendalam, baik di internal partai maupun dengan pihak-pihak lainnya.

"Ada sejumlah pertimbangan dari hasil kajian di internal yang melandasi keputusan kami untuk membatalkan dukungan kepada Salman-Yusran," kata Irwandi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu kemarin.(*)

 

Berita Terkini