Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya pada 27-29 Agustus 2024 membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati untuk maju Pilkada.
Pengumuman pendaftaran sudah dimulai diumumkan dan sudah ada bakal calon yang melapor bahwa mereka akan mendaftar.
Meski demikian, KIP mengajak pasangan calon (paslon) saat mendaftar untuk tepat waktu sehingga pelaksanaan berjalan lancar.
Baca juga: Tes CPNS di Lhokseumawe, Diterima 252 Orang, Tapi Pendaftar Telah Capai 1.756 Orang
Hal itu dikatakan Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala kepada Serambinews.
"Harapan kita tepat waktu sehingga dengan waktu yang 3 hari bisa terakomodir semuanya," kata Danda.
Diakui Danda, masa pendaftaran sangat singkat yakni hanya 3 hari dan berharap pendaftaran bisa berjalan baik dan lancar.(*)
Baca juga: KIP Nagan Raya Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2024