“Harapannya, ke depan tidak akan ada lagi keluhan tentang pelayanan di RSUD Datu Beru.” AFDHALAL GIFARI, Ketua Umum HMI Cabang Takengon-Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon-Bener Meriah, Afdhalal Gifari, menyoroti pelayanan di RSUD Datu Beru Takengon yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Dia mengatakan, salah satu laporan keluhan dari seorang ayah merasa anaknya tidak mendapatkan pelayanan memadai di IGD RSUD Datu Beru meski mengalami kejang (step). ”Keluhan itu menambah daftar panjang ketidapuasan masyarakat terhadap pelayanan di rumah sakit tersebut,” kata Afdhalal.
Dikatakan, banyak keluhan yang muncul menunjukkan bahwa pelayanan di RSUD Datu Beru belum memenuhi kebutuhan masyarakat. "Jangan sampai citra RSUD Datu Beru sebagai kebanggaan masyarakat Aceh Tengah rusak hanya karena masalah pelayanan yang tidak terselesaikan,” tandasnya.
Afdhalal berharap evaluasi segera dilakukan dan tindakan nyata diambil untuk memperbaiki layanan di RSUD Datu Beru Takengon. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada keluhan, melalui jalur resmi agar masalah ini dapat diatasi dengan cepat dan tepat.
“HMI akan terus mengawal masalah ini dan mendesak pihak terkait untuk melakukan evaluasi. Harapannya, ke depan tidak akan ada lagi keluhan tentang pelayanan di RSUD Datu Beru, dan rumah sakit ini dapat menjadi tempat yang benar-benar bisa diandalkan oleh masyarakat Aceh Tengah,” pungkasnya.
Kepala Unit Humas RSUD Datu Beru, Himawan, melalui keterangan tertulis menjelaskan terkait kronologi awal laporan orang tua pasien yang merasa tidak mendapatkan pelayanan memadai di IGD RSUD Datu Beru meski mengalami kejang.
Himawan menerangkan, pada awalnya seorang pasien anak bersama kedua orang tuanya datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Datu Beru Takengon Minggu (15/9/2024) pukul 19.54 WIB untuk meminta resep obat.
“Saat itu, orang tua pasien langsung menuju meja dokter jaga untuk meminta resep obat Asam Valproat. Namun dokter jaga menjelaskan bahwa resep umum tidak bisa dikeluarkan di IGD. Orang tua pasien kemudian meminta resep tersebut dikeluarkan melalui BPJS,” terang Himawan.
Dikatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari dokter jaga bahwa Asam Valproat merupakan obat keras yang hanya bisa diresepkan oleh dokter spesialis. Dokter jaga juga menegaskan bahwa ia tidak bisa meresepkan obat tersebut kecuali pasien dalam kondisi rawat inap.
“Ketika ditanya oleh dokter jaga mengapa tidak mau dirawat, ayah pasien menjawab ‘banyak pertimbangan’,” kata Himawan, Selasa (17/9/2024).
Dikatakan, Saat dokter jaga mencoba menggali lebih dalam alasan dari keputusan tersebut, ayah pasien enggan memberikan jawaban lebih lanjut. “Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dokter jaga melakukan wawancara lebih lanjut untuk mengetahui kapan pasien terakhir kali mengalami kejang dan kapan terakhir kali minum obat,” ungkapnya.
Namun, orang tua pasien tidak memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Setelah itu, kata Himawan, situasi sempat memanas. Terlebih saat orang tua pasien mengancam akan membawa masalah ini ke media dan meminta nama dokter jaga. “Dokter jaga pun memberikan identitasnya, dan orang tua pasien pergi meninggalkan IGD bersama anaknya,” terang Kepala Unit Humas RSUD Datu Beru.
Himawan pun menegaskan, tindakan yang dilakukan pihak rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Iapun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memahami pentingnya mengikuti aturan yang berlaku, yang tujuannya untuk keamanan dan kesehatan pasien.(a)